Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Internal, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Perkuat Langkah Tindak Lanjut Pengawasan dan Agenda Kelembagaan

Konsolidasi Internal, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Perkuat Langkah Tindak Lanjut Pengawasan dan Agenda Kelembagaan

Jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran melaksanakan rapat evaluasi mingguan yang digelar Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/9).

Pesawaran — Memastikan tindak lanjut pengawasan berjalan sekaligus menata berbagai tugas kelembagaan menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam Rapat Evaluasi Mingguan yang digelar Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/9). Rapat tersebut menjadi ruang bagi jajaran untuk mengevaluasi pekerjaan yang telah berjalan dan menyatukan langkah menghadapi sejumlah agenda kelembagaan pada Oktober mendatang.

Rapat membahas sejumlah agenda, mulai dari penyelesaian sensus Barang Milik Negara (BMN), persiapan kegiatan kelembagaan, pemenuhan data dukung Indikator Kinerja Utama (IKU), penyiapan dokumen hukum untuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu, hingga tindak lanjut hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, dalam arahannya menekankan pentingnya memastikan setiap hasil pengawasan memiliki tindak lanjut yang jelas. Ia mengarahkan jajaran untuk melanjutkan uji petik PDPB di wilayah yang belum dilakukan pemeriksaan data pemilih. Menurutnya, hasil pengawasan tidak cukup hanya dicatat dan disampaikan, tetapi perlu dikawal hingga mendapatkan tindak lanjut.

“Catatan yang kita temukan di lapangan harus dikawal sampai ada tindak lanjut yang jelas. Termasuk wilayah yang belum kita datangi, itu harus menjadi perhatian agar pencermatan data pemilih dilakukan secara lebih merata,” ujar Fatih.

Ia juga menyampaikan bahwa saran perbaikan terakhir yang disampaikan Bawaslu belum dapat ditindaklanjuti oleh KPU dan akan menjadi bagian dari pembahasan pada pleno triwulan berikutnya. Menurutnya, jajaran perlu memastikan seluruh proses pengawasan terdokumentasi dan dapat menjadi bahan pada tindak lanjut selanjutnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra, menyampaikan bahwa hasil pengawasan PDPB yang dilakukan Bawaslu menjadi bagian penting dalam koordinasi dan tindak lanjut bersama KPU. Di sisi lain, ia mengingatkan jajaran untuk menjaga ritme kerja dan membangun koordinasi yang baik agar berbagai agenda kelembagaan dapat berjalan secara beriringan.

“Kita tidak bisa bekerja dengan cara masing-masing. Ada pekerjaan pengawasan, administrasi, publikasi, dan data dukung yang saling berkaitan. Karena itu, komunikasi dan kerja sama perlu dijaga agar berbagai pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih tertata,” kata Pajril Fatra.

Ia juga mendorong jajaran untuk terus memperkuat publikasi melalui media sosial sebagai bagian dari upaya menyampaikan kerja-kerja kelembagaan kepada masyarakat. Selain itu, pemenuhan data dukung pengisian IKU melalui aplikasi Cermat menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, dokumentasi pekerjaan sehari-hari perlu ditata sejak awal agar tidak menjadi kendala ketika data dukung dibutuhkan.

“Jangan menunggu dokumen dibutuhkan baru kita mencarinya. Apa yang dikerjakan setiap hari harus dicatat dan didokumentasikan dengan baik. Hal-hal kecil yang kita anggap biasa bisa menjadi bagian penting dari data dukung kelembagaan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari, seluruh jajaran juga didorong untuk menjaga suasana kerja yang positif, mengesampingkan ego sektoral, dan membangun kerja sama lintasbagian. Hal tersebut diperlukan agar setiap bagian dapat saling mendukung dalam menyelesaikan pekerjaan.

Pada aspek administrasi, Kepala Subbagian Administrasi, Riki Sepriyanda, menyampaikan bahwa penyelesaian sensus Barang Milik Negara (BMN) perlu dilakukan sesuai edaran Bawaslu RI dengan batas waktu 30 November 2026. Pelaporan BMN juga diingatkan untuk diselesaikan sebelum batas waktu tersebut.

Rapat turut membahas pembagian tugas untuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026, serta persiapan kegiatan terkait disabilitas dan pembinaan kelembagaan yang akan dilaksanakan pada Oktober.

Sementara dalam pengisian IKU melalui aplikasi Cermat, masih terdapat sejumlah dokumen pendukung yang perlu dipenuhi. Karena itu, seluruh jajaran perlu berperan dalam mengumpulkan dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari kelengkapan data dukung aplikasi.

Pada aspek hukum, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (PPPSH), Yenni Leontina, menyampaikan penyiapan produk hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pesawaran sesuai edaran dan petunjuk teknis. Sebanyak sembilan dokumen diperlukan sebagai kelengkapan dokumen pendukung yang akan diunggah pada JDIH Bawaslu, sehingga membutuhkan dukungan dari subbagian lainnya.

Selain itu, rapat juga membahas persiapan verifikasi partai politik sebagai bagian dari agenda yang perlu diantisipasi jajaran.

Rapat Pleno Mingguan menjadi ruang bagi Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk menyatukan informasi, mengevaluasi pekerjaan, dan memastikan agenda kelembagaan memiliki pembagian tugas serta tindak lanjut yang jelas. Melalui koordinasi tersebut, setiap bagian diharapkan tidak hanya menyelesaikan tugas masing-masing, tetapi juga memahami keterkaitan pekerjaan dalam mendukung kinerja lembaga secara keseluruhan.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran terus mendorong pola kerja yang terkoordinasi dengan memastikan tindak lanjut pengawasan berjalan, administrasi kelembagaan tertata, data dukung terpenuhi, serta jajaran siap menghadapi berbagai agenda kerja berikutnya.

Konsolidasi Internal, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Perkuat Langkah Tindak Lanjut Pengawasan dan Agenda Kelembagaan
Konsolidasi Internal, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Perkuat Langkah Tindak Lanjut Pengawasan dan Agenda Kelembagaan

Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Dewi Sulistiyani

Tag
bawasluri
bawaslulampung