Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Kawal Akurasi Data Pemilih melalui Pra-Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Kawal Akurasi Data Pemilih melalui Pra-Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib dan Oktiyas Afriza, saat mengikuti Pra-Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran, Rabu (23/9).

Pesawaran — Data hasil uji petik di lapangan menjadi salah satu bahan penting dalam memastikan data pemilih yang direkapitulasi benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Pesawaran saat mengikuti Pra-Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran, Rabu (23/9).

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib dan Oktiyas Afriza, mengikuti forum yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pesawaran tersebut. Dalam pembahasan, Bawaslu mencermati data pemilih sekaligus menempatkan hasil uji petik yang telah dilakukan di sejumlah wilayah sebagai bagian dari bahan pengawasan.

Uji petik menjadi salah satu cara Bawaslu melihat secara langsung kondisi data pemilih di lapangan. Pengecekan terhadap pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih baru dilakukan untuk melihat kesesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi masyarakat.

Mutholib mengatakan, proses rekapitulasi tidak semata-mata berbicara mengenai angka, tetapi juga bagaimana data tersebut menggambarkan kondisi pemilih yang sebenarnya.

“Data pemilih bukan sekadar angka yang direkap. Di balik setiap data ada warga negara dan hak pilih yang harus dijaga. Karena itu, setiap perubahan data perlu dicermati agar daftar pemilih yang disusun benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mutholib.

Menurutnya, hasil uji petik memberikan gambaran dari lapangan yang penting untuk dibawa dalam pembahasan bersama penyelenggara. Dengan demikian, proses pemutakhiran tidak hanya bertumpu pada data administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang ditemukan di lapangan.

Sementara itu, Oktiyas Afriza menekankan bahwa pengawalan data pemilih membutuhkan proses yang berkelanjutan. Menurutnya, perubahan kondisi masyarakat dapat terjadi kapan saja sehingga data pemilih perlu terus diperbarui dan diverifikasi.

“Data pemilih itu dinamis. Hari ini datanya sesuai, tetapi kondisi masyarakat bisa berubah. Karena itu, pengawalan tidak berhenti pada saat data direkap. Kita perlu melihat kembali kondisi di lapangan dan memastikan setiap perubahan memiliki dasar informasi yang jelas,” kata Oktiyas.

Ia menambahkan, hasil uji petik menjadi bagian dari bahan Bawaslu dalam mencermati proses pemutakhiran data pemilih. Jika ditemukan hal yang perlu ditindaklanjuti, informasi tersebut dapat menjadi bahan koordinasi dan penyampaian saran perbaikan sesuai ketentuan.

Pra-Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 menjadi bagian dari rangkaian pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Pesawaran terus mengawal proses tersebut melalui pencermatan data, pengecekan lapangan, serta koordinasi dengan KPU Kabupaten Pesawaran.

Pengawalan tersebut dilakukan untuk menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan perubahan kondisi masyarakat dapat tercermin dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Kawal Akurasi Data Pemilih melalui Pra-Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Kawal Akurasi Data Pemilih melalui Pra-Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026

Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawasluri
bawaslulampung