Penguatan Layanan Bantuan Hukum Jadi Fokus Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Pesawaran
|
Pesawaran — Layanan bantuan hukum yang baik tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap aturan, tetapi juga kesiapan dan koordinasi yang matang. Hal tersebut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran dalam rapat layanan bantuan hukum yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Senin (10/8).
Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, dan diikuti oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan bantuan hukum di lingkungan Bawaslu Pesawaran.
Dalam rapat, jajaran membahas sejumlah langkah yang perlu dipersiapkan agar layanan bantuan hukum dapat berjalan secara optimal, termasuk kesiapan dalam memberikan pendampingan apabila sewaktu-waktu terdapat kebutuhan hukum yang dihadapi jajaran dalam menjalankan tugas.
Oktiyas Afriza menegaskan bahwa layanan bantuan hukum merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan dan memastikan jajaran memiliki dukungan yang memadai ketika menjalankan tugas kelembagaan.
“Kita tidak pernah berharap persoalan hukum muncul dalam pelaksanaan tugas. Namun, kesiapan harus dibangun sebelum persoalan itu datang. Ketika setiap jajaran memahami apa yang harus dilakukan dan ke mana harus mendapatkan pendampingan, kita tidak hanya siap menghadapi persoalan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas,” ujar Oktiyas.
Menurutnya, penguatan layanan bantuan hukum bukan semata-mata mengenai bagaimana menghadapi persoalan setelah terjadi, tetapi juga bagaimana membangun pemahaman dan kesiapan sejak awal.
“Hukum harus hadir bukan hanya ketika ada persoalan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mencegah persoalan. Karena itu, koordinasi dan pemahaman bersama menjadi kunci agar setiap langkah yang kita ambil tetap berada dalam koridor aturan,” tambahnya.
Melalui rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesawaran berupaya memastikan layanan bantuan hukum memiliki kesiapan yang baik, baik dari sisi koordinasi maupun langkah penanganannya. Dengan demikian, apabila layanan tersebut dibutuhkan, jajaran dapat memperoleh pendampingan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan layanan bantuan hukum diharapkan dapat mendukung jajaran Bawaslu Pesawaran untuk menjalankan tugas dengan lebih tenang, profesional, dan tetap berpegang pada prinsip integritas serta kepastian hukum.
Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah