Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Tandatangani Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Tandatangani Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Tandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026, Rabu (12/8).

Pesawaran — Komitmen terhadap peningkatan kinerja perlu diwujudkan melalui target dan langkah yang jelas. Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kinerja kelembagaan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melaksanakan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 secara serentak bersama Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Rabu (12/8).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026.

Penandatanganan IKU menjadi langkah penting dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas pengawasan memiliki arah, target, dan ukuran keberhasilan yang jelas. Melalui dokumen tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesawaran memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja, mencapai target yang telah ditetapkan, serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih efektif, terukur, dan akuntabel.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra, menegaskan bahwa IKU bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan memiliki orientasi hasil yang jelas.

“IKU menjadi kompas dalam menjalankan tugas kelembagaan. Dengan indikator yang jelas, kita dapat mengukur capaian kerja secara objektif, memperkuat disiplin organisasi, dan memastikan setiap program benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu,” ujar Pajril Fatra.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, menekankan pentingnya keterukuran kinerja dalam mendukung akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.

“Kinerja yang baik harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Melalui penandatanganan IKU ini, kita tidak hanya menetapkan target, tetapi juga meneguhkan tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan manfaatnya bagi kelembagaan maupun masyarakat,” ungkap Oktiyas Afriza.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, menyampaikan bahwa penguatan kinerja harus berjalan seiring dengan peningkatan efektivitas pengawasan dan pelayanan informasi kepada publik.

“IKU menjadi pengingat bahwa setiap tugas pengawasan, sosialisasi pengawasan partisipatif, publikasi media sosial, pemberitaan, hingga program-program kelembagaan lainnya harus dilaksanakan secara terencana, terukur, dan dievaluasi secara berkelanjutan. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Bawaslu dapat terus dijaga dan diperkuat,” kata Mutholib.

Kegiatan penandatanganan IKU diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung serta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mewujudkan sistem kinerja pengawas pemilu yang terarah dan terukur.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Tandatangani Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Tandatangani Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Tandatangani Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Tandatangani Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026

Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawasluri
bawaslulampung