Pajril Fatra Dorong Akurasi Data Pemilih Melalui Uji Petik di Desa Bernung dan Desa Taman Sari
|
Pesawaran — Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra, melakukan uji petik data pemilih di Kantor Desa Taman Sari dan Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, pada Selasa (28/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Uji petik dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu dapat mengidentifikasi secara langsung potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status kependudukan, pemilih baru yang telah memenuhi syarat, maupun data ganda yang berpotensi menimbulkan persoalan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam kesempatan tersebut, Pajril Fatra menegaskan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu elemen paling krusial dalam penyelenggaraan Pemilu. Ketepatan data pemilih bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
“Daftar pemilih yang akurat adalah pintu masuk terciptanya Pemilu yang berkualitas. Ketika data pemilih bermasalah, maka potensi persoalan pada tahapan berikutnya akan semakin besar. Karena itu, pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan secara serius, teliti, dan berkelanjutan,” ujar Fatra.
Menurutnya, uji petik menjadi instrumen penting bagi Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih, dan sebaliknya, mereka yang tidak lagi memenuhi syarat tidak tercantum dalam data pemilih.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan daftar pemilih tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi menjadi kerja pengawasan yang terus berjalan sepanjang waktu. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi dari hulu hingga hilir.
“Menjaga akurasi data pemilih berarti menjaga hak pilih masyarakat. Ini bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan demokrasi berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipercaya publik,” pungkasnya.
Selain melakukan pencermatan langsung di lapangan, kegiatan uji petik ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemutakhiran data pemilih. Bawaslu mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila terdapat perubahan data kependudukan yang berpotensi memengaruhi status sebagai pemilih.
Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah