Lompat ke isi utama

Berita

Fatihunnajah Awasi Melekat Coktas PDPB di Negeri Katon dan Tegineneng

Fatihunnajah Awasi Melekat Coktas PDPB di Negeri Katon dan Tegineneng

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, saat melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Camat Tegineneng, Rabu (29/4).

Pesawaran —  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Negeri Katon dan Kecamatan Tegineneng, Rabu (29/4).

Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih, khususnya terkait adanya data pemilih ganda.

Fatihunnajah menegaskan bahwa pengawasan terhadap Coktas PDPB memiliki arti penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, keberadaan data pemilih ganda dapat berdampak pada validitas daftar pemilih dan berpotensi menimbulkan persoalan pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan selanjutnya.

“Pengawasan melekat ini kami lakukan untuk memastikan tidak terdapat data pemilih ganda dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data pemilih yang tepat menjadi fondasi penting dalam menjamin hak pilih masyarakat serta mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas,” ujar Fatih saat di kantor Camat Tegineneng.

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan pencermatan terhadap proses verifikasi data yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara, termasuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting agar setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih, sementara potensi data ganda dapat dicegah sejak dini.

Selain itu, pengawasan melekat juga bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan Coktas berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Bawaslu menilai bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu aspek mendasar dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Fatihunnajah menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pesawaran akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh proses PDPB ini, sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi ketidakakuratan data pemilih.

“Pengawasan terhadap daftar pemilih bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak konstitusional warga negara. Karena itu, kami memastikan setiap proses berjalan secara cermat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Melalui pengawasan yang intensif ini, Bawaslu Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk terus mengawal kualitas daftar pemilih yang ada di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Fatihunnajah Awasi Melekat Coktas PDPB di Negeri Katon dan Tegineneng
Fatihunnajah Awasi Melekat Coktas PDPB di Negeri Katon dan Tegineneng
Fatihunnajah Awasi Melekat Coktas PDPB di Negeri Katon dan Tegineneng

Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawasluri
bawaslulampung