Lompat ke isi utama

Berita

Mutholib: Pengawasan Partisipatif Jadi Kunci Membangun Pemilu Berkualitas dan Bermartabat

Mutholib: Pengawasan Partisipatif Jadi Kunci Membangun Pemilu Berkualitas dan Bermartabat

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib.

Pesawaran — Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan penting dalam mencegah potensi pelanggaran, mengawasi jalannya tahapan Pemilu, serta mendorong terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.

Sebagai lembaga yang diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu, menangani sengketa proses Pemilu, serta mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu. Pengawasan tersebut juga mencakup pencegahan politik uang, pengawasan netralitas pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan putusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

Besarnya ruang lingkup tugas tersebut membuat pengawasan tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan jajaran Bawaslu. Dukungan dan keterlibatan masyarakat diperlukan agar pengawasan dapat menjangkau lebih banyak lingkungan dan lapisan masyarakat.

Pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya untuk membangun kesadaran bahwa masyarakat tidak hanya berperan sebagai pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Lebih dari itu, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk ikut mengawasi proses Pemilu, mencegah potensi kecurangan, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada jajaran Pengawas Pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, yang juga selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, mengatakan tantangan besar dalam pengawasan Pemilu adalah membangun kesadaran politik masyarakat agar tidak hanya menjadi objek dalam kepentingan politik, tetapi turut mengambil peran sebagai subjek yang aktif dalam proses demokrasi.

“Tantangan kita bukan hanya memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga proses demokrasi. Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek Pemilu, bukan sekadar objek yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu,” ujar Mutholib diruang kerjanya pada Senin (2/11).

Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan perlu diawali dengan proses sosialisasi dan transfer pengetahuan. Masyarakat perlu dibekali pemahaman serta keterampilan dasar mengenai pengawasan Pemilu agar dapat mengenali potensi pelanggaran dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Dengan demikian, keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi kesadaran untuk ikut mengawasi dan menjaga integritas setiap tahapan Pemilu.

Mutholib menegaskan bahwa semakin luas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, semakin besar pula upaya bersama untuk menekan potensi kecurangan.

“Semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran dan keberanian untuk ikut mengawasi, semakin kuat pula upaya kita dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Pengawasan tidak boleh hanya bertumpu pada Bawaslu. Ini adalah tanggung jawab bersama, karena kualitas Pemilu juga ditentukan oleh kepedulian masyarakat dalam menjaganya,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, seluruh kelompok masyarakat memiliki peluang untuk menjadi mitra pengawasan partisipatif. Setiap kelompok mempunyai karakteristik, lingkungan, serta jaringan komunitas yang berbeda sehingga pendekatan sosialisasi dan pendidikan pengawasan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Sejumlah kelompok yang dapat dilibatkan antara lain organisasi masyarakat, organisasi profesi, kelompok pemuda, komunitas seni dan budaya, kelompok petani dan nelayan, pedagang, mahasiswa, pelajar sebagai pemilih pemula, kelompok santri, hingga berbagai komunitas yang memiliki jaringan anggota di tengah masyarakat.

Kolaborasi dengan kelompok-kelompok tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan edukasi pengawasan Pemilu. Pesan mengenai pencegahan pelanggaran dan pentingnya menjaga demokrasi dapat disampaikan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan serta lingkungan masing-masing komunitas.

Selain membantu memperluas jangkauan pengawasan, keterlibatan masyarakat juga menjadi sarana pembelajaran politik yang positif. Masyarakat dapat memahami proses demokrasi secara lebih utuh, mengenali hak dan tanggung jawabnya, serta membangun keberanian untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.

Melalui pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Pesawaran mendorong terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara pengawas Pemilu dan masyarakat. Sebab, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan penyelenggara yang berintegritas, tetapi juga masyarakat yang peduli, kritis, dan berani mengambil bagian dalam mengawasi jalannya Pemilu.

Pengawasan adalah tanggung jawab bersama. Semakin luas partisipasi masyarakat, semakin kuat upaya menjaga Pemilu yang jujur, adil, berkualitas, dan bermartabat.

Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawasluri
bawaslulampung