Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Audiensi ke Disdukcapil, Perkuat Sinergi Pemanfaatan Data Kependudukan

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Audiensi ke Disdukcapil, Perkuat Sinergi Pemanfaatan Data Kependudukan

Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan Audiensi yang Berlangsung di ruang Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran, Kamis (29/10).  

Pesawaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, Kamis (29/10/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Pesawaran terdiri atas Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Oktiyas Afriza, Mutholib, dan Pajril Fatra. Ketiganya didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Amri Fahada Syehrun, serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Yenni Leontina.

Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran disambut Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Singgih Febriantoro bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, M.A. Gunawan, serta jajaran Disdukcapil Kabupaten Pesawaran.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu dan Disdukcapil membahas pentingnya koordinasi dan komunikasi kelembagaan, khususnya berkaitan dengan data kependudukan yang memiliki keterkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, mengatakan koordinasi dengan Disdukcapil menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan pemilu dapat dilakukan secara lebih optimal, terutama dalam hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

“Bawaslu memiliki kepentingan untuk memastikan setiap proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan. Karena itu, koordinasi dengan Disdukcapil menjadi sangat penting, terutama dalam memahami dan memastikan aspek administrasi kependudukan yang berkaitan dengan pemilu,” kata Oktiyas.

Menurutnya, sinergi antarlembaga tidak hanya diperlukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga perlu dibangun secara berkelanjutan. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan yang berpotensi muncul dapat diantisipasi sejak awal.

“Harapannya, komunikasi yang sudah terbangun ini dapat terus dijaga. Ketika ada persoalan atau informasi yang perlu diklarifikasi, kita bisa segera berkoordinasi sehingga langkah yang diambil tetap berada dalam koridor aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, menekankan bahwa data kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, kualitas data akan turut mendukung proses pemilu yang lebih tertib dan akurat.

“Data kependudukan merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, diperlukan sinergi antara Bawaslu dan Disdukcapil agar hal-hal yang berkaitan dengan data dapat dipahami secara utuh dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Mutholib.

Ia menambahkan, koordinasi tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

“Yang kita bangun bukan hanya komunikasi secara kelembagaan, tetapi juga kesamaan pemahaman. Dengan begitu, ketika menghadapi persoalan di lapangan, masing-masing pihak dapat menjalankan kewenangannya secara tepat,” katanya.

Senada, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Pajril Fatra menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang koordinasi yang lebih efektif.

“Pertemuan ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat sinergi. Bawaslu memiliki fungsi pengawasan, sementara Disdukcapil memiliki kewenangan dalam administrasi kependudukan. Keduanya memiliki titik temu yang perlu dikomunikasikan dengan baik, khususnya ketika berkaitan dengan kepentingan penyelenggaraan pemilu,” tutur Fatra.

Fatra berharap komunikasi yang dibangun melalui audiensi tersebut dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.

“Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada pertemuan hari ini, tetapi dapat terus berlanjut melalui koordinasi yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriantoro, menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Ia menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan setiap tugas dan fungsi dapat berjalan secara optimal.

“Kami menyambut baik audiensi dari Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Koordinasi seperti ini penting agar masing-masing lembaga memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan kewenangannya, terutama dalam hal administrasi kependudukan yang berkaitan dengan kepentingan pemilu,” kata Singgih.

Singgih menegaskan, Disdukcapil Kabupaten Pesawaran terbuka untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kami siap berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan Disdukcapil. Kami berharap komunikasi yang sudah terjalin ini dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemilu yang tertib dan berkualitas,” ujarnya.

Audiensi tersebut kemudian menjadi ruang bertukar informasi antara Bawaslu dan Disdukcapil Kabupaten Pesawaran. Kedua lembaga sepakat bahwa koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, sekaligus memperkuat ekosistem penyelenggaraan pemilu yang transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Audiensi ke Disdukcapil, Perkuat Sinergi Pemanfaatan Data Kependudukan
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Audiensi ke Disdukcapil, Perkuat Sinergi Pemanfaatan Data Kependudukan

 

Foto dan Editor : Kanza Adilla
Penulis : Kanza Adilla

Tag
bawasluri
bawaslulampung