Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PESAWARAN SAMPAIKAN IMBAUAN TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN KEPADA KPU PESAWARAN

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pesawaran, Mutholib

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Pesawaran, Mutholib

Pesawaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pesawaran menyampaikan imbauan kepada KPU Pesawaran saat menjelang Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Setempat pada Pemilihan Serentak tahun 2024, Senin (26/08). 

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, mengungkapkan bahwa tahapan pencalonan merupakan tahapan yang krusial sehingga perlu disampaikan imbauan guna memaksimalkan upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa.

"Dalam tahapan ini ada potensi pelanggaran dan sengketa proses Pemilihan, sehingga pihaknya memberikan surat imbauan kepada KPU Pesawaran sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi-potensi tersebut," ungkap Mutholib. 

Selain itu, Mutholib juga menuturkan, KPU Pesawaran agar menaati prosedur dalam melaksanakan tugas pada tahapan pencalonan.

"Dalam melaksanakan penerimaan pendaftaran, KPU juga tidak boleh melanggar prosedur dan berpedoman peraturan perundang-undanganan yang berlaku yaitu PKPU 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada 2024," tuturnya. 

Bahwa KPU Pesawaran harus cermat dalam menjalankan tugas, termasuk pelayanan yang sama kepada bakal Pasangan Calon Peserta Pemilihan 2024 di Kabupaten Pesawaran. 

"Teman-teman KPU Pesawaran harus cermat dan teliti dalam verifikasi dokumen-dokumen persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Harus aktif dalam memberikan pelayanan yang sama kepada Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang akan mendaftarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati," tambahnya. 

Kemudian, Mutholib menambahkan imbauan sebagaimana dimaksud, tentunya agar KPU Pesawaran mamaksimalkan layanan help desk.

"Penggunaan help desk milik KPU Pesawaran juga mesti dimaksimalkan, sehingga informasi berkaitan dengan tahapan pencalonan bisa diterima Partai Politik yang akan mengajukan Pasangan Calon secara komprehensif dan lengkap," tambahnya. 

Diketahui masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran adalah dimulai tanggal 27 sd 29 Agustus 2024. Sementara penetapannya adalah pada 22 September 2024.

Editor: Rahmat Fatriansyah

Foto: Rahmat Fatriansyah

Tag
bawasluri
bawaslulampung