Perkuat Peran Perempuan, Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk PSU Pilkada 2025
|
Pesawaran — Bawaslu Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama kelompok perempuan sebagai upaya penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Saung Djunjungan’s, Pesawaran, Minggu (4/5).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, dan dihadiri oleh perwakilan perempuan dari lintas organisasi yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Fatihunnajah menegaskan pentingnya keterlibatan kelompok perempuan dalam pengawasan partisipatif, pada pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran.
“Kelompok perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama dalam mengawasi jalannya PSU Pilkada Pesawaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan memahami potensi kerawanan yang mungkin terjadi, perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran yang mencederai proses demokrasi.
“Kita ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk perempuan, agar terlibat langsung dalam proses demokrasi,” jelas Fatih.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, juga menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan selama tahapan PSU. Ia juga menekankan bahwa Bawaslu terbuka terhadap segala bentuk laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang cukup kepada kelompok perempuan, sehingga mereka dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan PSU yang lebih berkualitas,” ujar Mutholib.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat memperluas jaringan pengawasan partisipatif, tidak hanya di kalangan penyelenggara, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi seputar tahapan PSU serta potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi bersama.
Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah