Peringati Hari Media Sosial, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Media Sosial
|
Pesawaran — Dalam rangka memperingati Hari Media Sosial yang diperingati setiap 10 Juni, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan produktif sebagai sarana membangun literasi demokrasi serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Selain berfungsi sebagai media komunikasi dan berbagi informasi, media sosial juga memiliki peran penting dalam membentuk opini publik, meningkatkan kesadaran politik, serta menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam berbagai isu kebangsaan, termasuk kepemiluan.
Sebagai lembaga yang memiliki tugas melakukan pencegahan, pengawasan, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Pesawaran terus memanfaatkan berbagai platform media sosial sebagai sarana menyampaikan informasi kelembagaan, edukasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif, hingga penyebarluasan berbagai program dan kegiatan Bawaslu kepada masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mutholib, mengatakan bahwa media sosial memiliki potensi besar dalam mendukung terciptanya demokrasi yang sehat apabila dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.
"Media sosial bukan hanya ruang untuk berbagi informasi, tetapi juga ruang membangun kesadaran publik. Ketika masyarakat menggunakan media sosial secara bijak, menyampaikan informasi yang benar, serta aktif mengedukasi lingkungan sekitarnya, maka mereka telah ikut berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi," ujar Mutholib.
Menurutnya, derasnya arus informasi di ruang digital harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menyaring dan memverifikasi setiap informasi yang diterima. Sikap kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi menjadi salah satu kunci dalam menjaga ruang digital tetap sehat.
"Bijak bermedia berarti mampu memilah informasi sebelum membagikannya. Jangan sampai media sosial menjadi ruang penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang dapat memecah persatuan. Sebaliknya, mari jadikan ruang digital sebagai media edukasi, kolaborasi, dan penguatan nilai-nilai demokrasi," tambahnya.
Mutholib juga mengajak generasi muda sebagai kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial untuk menjadi pelopor literasi digital sekaligus agen pengawasan partisipatif. Menurutnya, keterlibatan anak muda dalam menyebarkan informasi yang positif dan edukatif akan memberikan kontribusi besar dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.
"Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga menjadi penyebar informasi yang bertanggung jawab dan penggerak pengawasan partisipatif. Demokrasi yang berkualitas tidak hanya dibangun di ruang-ruang formal, tetapi juga melalui ruang digital yang sehat, cerdas, dan berintegritas," ungkapnya.
Melalui peringatan Hari Media Sosial Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pesawaran berharap media sosial dapat dimanfaatkan sebagai ruang kolaborasi antara penyelenggara Pemilu dan masyarakat dalam memperkuat literasi demokrasi, meningkatkan kesadaran hukum kepemiluan, serta menumbuhkan budaya pengawasan partisipatif menuju Pemilu Tahun 2029 yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
Penulis dan Editor : Rahmat Fatriansyah