Menuju Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Perkuat Kesiapan dan Koordinasi
|
Pesawaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan P2P yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (10/6). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berjalan optimal sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Mutholib, Kepala Sekretariat Kukuh Julian, dan Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Amri Fahada Syehrun, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir (HBM). Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan partisipatif melalui pelibatan masyarakat secara aktif. Oleh karena itu, seluruh jajaran Bawaslu di daerah diminta mempersiapkan setiap tahapan kegiatan secara matang agar pelaksanaannya mampu memberikan manfaat yang optimal bagi peserta.
"Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu memaksimalkan sumber daya yang dimiliki. Seluruh jajaran sekretariat juga diharapkan dapat saling membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujar Hamid.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan P2P tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh sinergi antara pimpinan dan sekretariat dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan. Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai narasumber sesuai dengan pedoman Pendidikan Pengawas Partisipatif.
"Materi pada kegiatan ini harus dimaksimalkan dengan memanfaatkan SDM pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman Pendidikan Pengawas Partisipatif. Hal ini penting agar materi yang disampaikan memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan tujuan program," jelasnya.
Selain itu, Hamid turut mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai narasumber eksternal yang selama ini menjadi mitra strategis Bawaslu. Menurutnya, kolaborasi dengan akademisi, pegiat demokrasi, maupun komunitas masyarakat akan memperkaya proses pembelajaran dan memperluas wawasan peserta.
"Semangat kolaborasi menjadi kunci keberhasilan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, kita berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi penggerak demokrasi di daerah masing-masing," tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mutholib, menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Pesawaran berkomitmen mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 secara maksimal agar tujuan program dapat tercapai.
Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan hanya ruang untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga proses membangun kesadaran bersama bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin melahirkan kader-kader yang memiliki kepedulian, integritas, dan keberanian untuk ikut mengawal setiap proses demokrasi," ujar Mutholib.
Ia menambahkan bahwa seluruh hasil koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Lampung akan menjadi acuan dalam mempersiapkan pelaksanaan P2P di Kabupaten Pesawaran, baik dari sisi materi, narasumber, maupun teknis pelaksanaan kegiatan.
"Kami berharap Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 mampu menjadi ruang belajar yang produktif dan inspiratif bagi para peserta. Setelah mengikuti kegiatan ini, mereka diharapkan tidak hanya memahami pengawasan pemilu, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi demokrasi serta mitra strategis Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat," tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Pesawaran semakin memantapkan kesiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas menuju Pemilu Tahun 2029.
Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah