Bawaslu Pesawaran Didampingi Totok Hariyono Hadiri Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi
|
Jakarta — Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, bersama Anggota Bawaslu Pesawaran, Oktiyas Afriza, menghadiri sidang pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (17/6).
Sidang dengan nomor perkara 325/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini merupakan tahap awal proses persidangan yang digelar MK untuk menindaklanjuti permohonan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Pesawaran pasca pelaksanaan PSU. Agenda sidang pendahuluan tersebut membahas pokok permohonan, posisi hukum para pihak, serta penjelasan awal terkait dalil yang diajukan pemohon.
Dalam persidangan tersebut, Bawaslu Pesawaran hadir bersama Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang turut memberikan pendampingan sebagai bagian dari tugas kelembagaan dalam memastikan pelaksanaan sengketa hasil Pemilihan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, hadir pula Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, yang didampingi oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita, serta tim kuasa hukum KPU dalam kapasitasnya sebagai pihak termohon.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam sidang di MK merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan.
“Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga siap memberikan keterangan apabila diminta oleh Majelis Hakim,” ujarnya saat di konfirmasi pasca jalannya sidang.
Ia menambahkan, Bawaslu Pesawaran akan terus memantau perkembangan persidangan hingga putusan akhir dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini, kata dia, merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga prinsip keadilan dan profesionalitas dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk pasca pelaksanaan PSU.
Penulis dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto : Humas MKRI