Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Perkuat Pengawasan PDPB dan Edukasi Publik

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Perkuat Pengawasan PDPB dan Edukasi Publik

Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melaksanakan evaluasi internal yang membahas pengawasan PDPB, penguatan regulasi, dan edukasi publik, Rabu (16/9).

Pesawaran — Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi salah satu fokus evaluasi internal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Rabu (16/9). Evaluasi membahas rencana uji petik sebelum rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III, penguatan pemahaman regulasi, koordinasi penyampaian saran perbaikan kepada KPU, serta pengembangan konten edukatif bagi masyarakat.

Evaluasi diikuti Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Pajril Fatra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Oktiyas Afriza, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Aji Purwadi, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Dalam arahannya, Pajril Fatra menekankan pentingnya menjaga soliditas jajaran melalui agenda Jumat Sehati dan Jumpa Berlian sesuai Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dapat dikemas melalui aktivitas di luar ruangan untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan jajaran.

“Ruang interaksi yang lebih cair penting agar komunikasi antarpersonel semakin kuat dan soliditas jajaran tetap terjaga,” ujar Pajril.

Selain penguatan internal, Pajril mendorong jajaran menghasilkan konten edukatif yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami masyarakat.

“Kita perlu menerjemahkan kerja-kerja pengawasan menjadi informasi yang sederhana, menarik, dan tetap sesuai substansi,” katanya.

Sementara itu, Aji Purwadi mendorong bedah regulasi untuk memperkuat pemahaman jajaran. Ia juga menekankan uji petik sebelum rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III sebagai bahan penyusunan saran perbaikan kepada KPU.

“Uji petik memberikan gambaran faktual di lapangan. Ketika ada hal yang perlu diperbaiki, saran kepada KPU memiliki dasar hasil pengawasan yang jelas,” ujar Aji.

Pada forum yang sama, Oktiyas Afriza mengarahkan agar pembahasan regulasi dilakukan bersama staf pada masing-masing subbagian untuk menyamakan pemahaman sebelum diperdalam dalam rapat pleno.

“Pemahaman regulasi harus menjadi pengetahuan bersama, bukan hanya dipahami oleh orang tertentu,” kata Oktiyas.

Ia juga menekankan koordinasi dengan KPU agar penyampaian saran perbaikan PDPB dapat dilakukan tepat waktu.

“Hasil pengawasan harus bergerak menjadi tindak lanjut. Koordinasi dan ketepatan waktu penting agar setiap saran perbaikan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pesawaran memperkuat tiga aspek yang saling berkaitan, yakni pengawasan PDPB, peningkatan kapasitas jajaran, dan edukasi publik. Penguatan koordinasi, pemahaman regulasi, dan pencermatan lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga kerja pengawasan berjalan terarah dan dapat ditindaklanjuti.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Perkuat Pengawasan PDPB dan Edukasi Publik
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Perkuat Pengawasan PDPB dan Edukasi Publik

Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Dewi Sulistiyani

Tag
bawasluri
bawaslulampung