Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran

Anggota Bawaslu RI, Puadi, didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, yakni Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Gistiawan, dan Ahmad Qohar, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi dan Pajril Fatra, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 pada Sabtu (24/5).


Anggota Bawaslu RI, Puadi, didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, yakni Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Gistiawan, dan Ahmad Qohar, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi dan Pajril Fatra, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 pada Sabtu (24/5).

Pesawaran – Anggota Bawaslu RI, Puadi, didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, yakni Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Gistiawan, dan Ahmad Qohar, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi dan Pajril Fatra, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 pada Sabtu (24/5).

Dalam kunjungannya di salah satu TPS, di Kecamatan Gedong Tataan, Puadi menegaskan pentingnya pelaksanaan PSU yang sesuai dengan prosedur dan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Pesawaran memiliki sebanyak 347.979 pemilih yang tersebar di 759 TPS.

“Kami memastikan bahwa PSU ini berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan keputusan MK. Validitas data pemilih menjadi prioritas, terutama menyangkut pemilih pemula, pemilih pindahan, dan mereka yang telah meninggal dunia,” tegas Puadi.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan data pemilih yang telah meninggal.

“Jangan sampai data pemilih yang telah meninggal disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Lebih lanjut, Puadi meminta jajaran pengawas pemilu di tingkat TPS, PKD, dan Panwaslu Kecamatan untuk aktif mencatat serta menindaklanjuti setiap kejadian khusus di TPS.

“Kami meminta jajaran pengawas untuk mendokumentasikan dan menelusuri setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan selama proses pemungutan suara, serta mengambil langkah sesuai hasil pengawasan,” jelasnya.

Puadi juga menyampaikan bahwa selain Pesawaran, pada tanggal 24 Mei 2025 PSU juga dilaksanakan di Palopo dan Mahakam Ulu. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu telah menerima 11 laporan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan PSU di beberapa wilayah.

“Kami telah mengingatkan kepada pasangan calon dan tim kampanye untuk tidak melakukan praktik politik uang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memilih secara bebas, tanpa tekanan,” ujarnya.

“Kami mengandalkan partisipasi masyarakat. Bila terdapat informasi awal yang kredibel mengenai praktik politik uang, segera laporkan kepada pengawas di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten,” sambung Puadi.

“Jika bukti yang disampaikan cukup kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, Bawaslu akan melakukan penelusuran secara mendalam terhadap laporan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya fokus pada proses pungut hitung, namun juga terhadap akurasi daftar pemilih dan potensi pelanggaran lainnya.

“PSU ini merupakan momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Oleh karena itu, pengawasan kami lakukan secara menyeluruh, baik dari sisi data pemilih, netralitas penyelenggara, hingga potensi politik uang,” ujar Aji.

Ia menambahkan bahwa jajaran pengawas di tingkat bawah telah dibekali dengan pedoman teknis dan arahan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Kami juga terus berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Panwaslu Kecamatan, PKD, hingga Pengawas TPS, agar dapat merespons cepat setiap dinamika yang terjadi di lapangan,” tutup Aji.

Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawaslulampung
bawasluri