Lompat ke isi utama

Berita

Usai Awasi PSU, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Serahkan Laporan Hasil Pengawasan ke Bawaslu RI

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra dan Oktiyas Afriza, didampingi oleh Kepala Sekretariat Kukuh Julian, bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung menyerahkan lima laporan akhir pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran Tahun 2025 kepada Bawaslu RI, di Jakarta, Rabu (24/7).


Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra dan Oktiyas Afriza, didampingi oleh Kepala Sekretariat Kukuh Julian, bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung menyerahkan lima laporan akhir pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran Tahun 2025 kepada Bawaslu RI, di Jakarta, Rabu (24/7).

Jakarta — Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Pesawaran menyerahkan laporan akhir kepada Bawaslu RI, di Jakarta, Rabu (24/7).

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra dan Oktiyas Afriza, didampingi oleh Kepala Sekretariat Kukuh Julian, bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung menyerahkan lima laporan akhir pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran Tahun 2025. Laporan tersebut mencakup berbagai aspek penting pengawasan selama PSU, yakni:

  1. Laporan Pelaksanaan Rekrutmen Pengawas Adhoc pada PSU Pilkada Pesawaran pasca Putusan Mahkamah Konstitusi;

  2. Laporan Pengawasan Rekrutmen Badan Adhoc KPU pada PSU Pilkada Pesawaran;

  3. Laporan Pengawasan Logistik pada PSU Pilkada Pesawaran;

  4. Laporan Keuangan, yang memuat rincian penggunaan anggaran dalam kegiatan PSU Pilkada Pesawaran;

  5. Laporan Komprehensif Sistem Data Manajemen Organisasi dan Dukungan (SDMOD), yang mendokumentasikan pengelolaan sumber daya manusia dan kelembagaan dalam pelaksanaan PSU.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra, menyampaikan bahwa laporan-laporan tersebut disusun secara akuntabel dan objektif sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan selama tahapan PSU.

“Laporan ini menjadi dokumentasi menyeluruh atas kerja-kerja pengawasan yang telah kami lakukan di tingkat kabupaten, sekaligus bagian dari evaluasi dan pembelajaran ke depan,” ujar Pajril.

Sementara itu, Oktiyas Afriza menambahkan bahwa proses penyusunan laporan dilakukan secara kolaboratif lintas divisi dan sekretariat, demi memastikan substansi yang disajikan sesuai fakta di lapangan.

“Kami berharap hasil laporan ini dapat menjadi kontribusi nyata bagi penguatan sistem pengawasan ke depan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan sumber daya,” tegas Oktiyas.

Penyerahan laporan ini juga mencerminkan komitmen Bawaslu Pesawaran untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu/pemilihan, serta mendorong akuntabilitas publik dalam setiap proses demokrasi yang berlangsung di daerah.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra dan Oktiyas Afriza, didampingi oleh Kepala Sekretariat Kukuh Julian, bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung menyerahkan lima laporan akhir pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran Tahun 2025 kepada Bawaslu RI, di Jakarta, Rabu (24/7).
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra dan Oktiyas Afriza, didampingi oleh Kepala Sekretariat Kukuh Julian, bersama dengan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung menyerahkan lima laporan akhir pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran Tahun 2025 kepada Bawaslu RI, di Jakarta, Rabu (24/7).

Foto : Istiqomah
Penulis dan Editor : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawaslulampung
bawasluri