Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB di Way Lima, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Cermati Data Pemilih Meninggal Dunia dan Pindah Domisili

Uji Petik PDPB di Way Lima, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Cermati Data Pemilih Meninggal Dunia dan Pindah Domisili

(Badan Pengawas Pemilihan Umum) Bawaslu Kabupaten Pesawaran saat melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Margodadi Kecamatan Way Lima, Kamis (10/9).

Pesawaran — Memastikan data pemilih tetap sesuai dengan kondisi faktual menjadi bagian penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Untuk itu, (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Way Lima, Kamis (10/9).

Uji petik dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, di Desa Sukamandi dan Desa Margodadi. Pencermatan difokuskan pada data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia serta pemilih yang telah pindah domisili.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mencermati kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan. Pencermatan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memperoleh informasi yang diperlukan terkait status pemilih.

Mutholib mengatakan, uji petik merupakan langkah penting untuk memastikan data yang tercatat dalam proses PDPB tidak hanya benar secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

“Data pemilih harus terus kita pastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual. Ketika ada warga yang sudah meninggal dunia atau berpindah domisili, informasi tersebut perlu dicermati dan ditindaklanjuti agar data yang tersedia benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat,” ujar Mutholib.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih bukan pekerjaan yang berhenti pada pencatatan administratif. Kondisi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu sehingga diperlukan pencermatan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas data.

“Data pemilih itu dinamis. Karena itu, pengawasannya juga harus bergerak. Uji petik menjadi cara kita melihat langsung apakah data yang tercatat masih sesuai dengan keadaan sebenarnya,” katanya.

Dalam uji petik tersebut, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting untuk memperoleh informasi faktual mengenai pemilih. Informasi tersebut kemudian menjadi bahan pencermatan Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Mutholib menegaskan, pengawalan terhadap data pemilih tidak hanya berkaitan dengan akurasi data, tetapi juga menyangkut upaya menjaga hak pilih masyarakat.

“Kita ingin data pemilih tertib dan akurat, tetapi di saat yang sama hak pilih masyarakat juga harus tetap terlindungi. Karena itu, setiap perubahan data perlu dicermati secara tepat, tidak boleh sekadar berdasarkan asumsi,” tegasnya.

Uji petik di Kecamatan Way Lima tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam melakukan pencermatan terhadap data pemilih secara faktual. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu terus mendorong agar proses PDPB berjalan dengan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap proses pemutakhiran.

Uji Petik PDPB di Way Lima, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Cermati Data Pemilih Meninggal Dunia dan Pindah Domisili
Uji Petik PDPB di Way Lima, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Cermati Data Pemilih Meninggal Dunia dan Pindah Domisili
Uji Petik PDPB di Way Lima, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Cermati Data Pemilih Meninggal Dunia dan Pindah Domisili

Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawasluri
bawaslulampung