Uji Petik PDPB di Negeri Katon, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Cermati Kesesuaian Data Pemilih
|
Pesawaran — Memastikan data pemilih tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal itu dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran melalui uji petik di Desa Tanjung Rejo dan Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kamis (17/9).
Uji petik dilakukan dengan mencermati kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam prosesnya, jajaran Bawaslu Kabupaten Pesawaran juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memperoleh informasi pendukung terkait data pemilih yang tercatat di wilayah tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra, mengatakan uji petik menjadi bagian penting untuk memastikan pengawasan PDPB tidak hanya bertumpu pada data administratif, tetapi juga melihat kondisi pemilih secara faktual.
“Data pemilih harus terus dicermati agar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Uji petik menjadi salah satu cara bagi kami untuk memastikan data yang diawasi memiliki dasar kondisi faktual,” ujar Pajril.
Menurutnya, koordinasi dengan perangkat desa juga diperlukan karena pemerintah desa memiliki informasi mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya. Informasi tersebut dapat menjadi bahan pencermatan dalam proses pengawasan PDPB.
“Koordinasi dengan perangkat desa penting untuk mendapatkan informasi yang relevan mengenai kondisi data pemilih di masing-masing wilayah. Hasil pencermatan ini menjadi bagian dari bahan pengawasan Bawaslu,” katanya.
Uji petik di Desa Tanjung Rejo dan Desa Kalirejo merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pesawaran menjaga kualitas pengawasan PDPB melalui pencermatan langsung di lapangan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap diperbarui sesuai kondisi faktual dan dapat menjadi bahan dalam penyampaian saran perbaikan kepada KPU apabila diperlukan.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran terus mendorong pengawasan PDPB dilakukan secara berkelanjutan melalui pencermatan data, uji petik, dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat wilayah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih agar tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah