Lompat ke isi utama

Berita

Sidang Pemeriksaan Perselisihan Pilkada Pesawaran Berlanjut, Bawaslu Sampaikan Keterangan Resmi di MK

Sidang Pemeriksaan Perselisihan Pilkada Pesawaran Berlanjut, Bawaslu Sampaikan Keterangan Resmi di MK


Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, bersama Anggota Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi, saat menyampaikan keterangan resmi di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (7/2).

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pilkada) Tahun 2024 dengan agenda pemeriksaan persidangan yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (7/2).

Sidang ini merupakan lanjutan dari perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024, yang sebelumnya telah dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian oleh Majelis Hakim MK.

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Bawaslu Pesawaran menyampaikan keterangan resmi di hadapan Majelis Hakim sebagai bagian dari proses klarifikasi dan penjelasan hasil pengawasan tahapan pemilihan yang berlangsung di Kabupaten Pesawaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan bahwa penyampaian keterangan di sidang Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab kelembagaan dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan asas pemilu yang jujur serta adil.

“Bawaslu hadir untuk menyampaikan keterangan berdasarkan fakta dan hasil pengawasan di lapangan. Semua data yang kami sampaikan telah diverifikasi dan terdokumentasi secara resmi sebagai bagian dari laporan pengawasan,” ujar Fatih didepan gedung MK usai sidang.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Pesawaran bersikap objektif dan independen dalam memberikan keterangan di persidangan, dengan tetap berpegang pada hasil kerja pengawasan yang telah dilakukan secara berjenjang.

“Kami memastikan seluruh keterangan yang kami berikan bersumber dari hasil pengawasan faktual di setiap tahapan, mulai dari pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi suara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fatihunnajah menyampaikan bahwa Bawaslu Pesawaran telah menyiapkan dokumen pendukung dan alat bukti yang dibutuhkan dalam persidangan, sesuai dengan permintaan Majelis Hakim.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi dan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan untuk memperjelas hasil pengawasan kami,” jelasnya.

Kehadiran Bawaslu Pesawaran dalam sidang pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas proses demokrasi di tingkat daerah, sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan.

Sidang Pemeriksaan Perselisihan Pilkada Pesawaran Berlanjut, Bawaslu Sampaikan Keterangan Resmi di MK

Penulis dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Humas MKRI

Tag
Perselisihan Hasil
bawaslulampung
bawasluri