SDM SEGERA SIAPKAN TEKNIS WAWANCARA PANWASLU KELURAHAN/DESA
|
Ali Nurdin pastikan soal Tes wawancara terjaga kerahasiannya sampai pelaksanaan kegiatan dimulai
#SahabatBawaslu Kabupaten Pesawaran, sesuai dengan timeline Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa maka dapat dipastikan bahwa penyerahan berkas pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa sudah ditutup pada tanggal 26 Januari 2023.
Adapun masyarakat yang mendaftar sejumlah 494 pendaftar dengan data disetiap kecamatan sebagai berikut:
- Gedong Tataan 79 pendaftar, terdiri dari 50 Laki-laki dan 29 Perempuan
- Negeri Katon 56 pendaftar, terdiri dari 44 Laki-laki dan 12 Perempuan
- Tegineneng 48 pendaftar, terdiri dari 29 Laki-Laki dan 19 Perempuan
- Way Lima 55 pendaftar, terdiri dari 35 Laki-Laki dan 20 Perempuan
- Kedondong 55 pendaftar, terdiri dari 33 Laki-Laki dan 22 Perempuan
- Way Khilau 27 pendaftar, terdiri dari 21 Laki-Laki dan 6 Perempuan
- Teluk Pandan 27 pendaftar, terdiri dari 14 Laki-Laki dan 13 Perempuan
- Way Ratai 51 pendaftar, terdiri dari 32 Laki-Laki dan 19 Perempuan
- Padang Cermin 34 pendaftar, terdiri dari 22 Laki-Laki dan 12 Perempuan
- Marga Punduh 31 pendaftar, terdiri dari 18 Laki-Laki dan 13 Perempuan, dan
- Punduh Pedada 31 pendaftar, terdiri dari 19 Laki-Laki dan 12 Perempuan.
Permasalahan pada perekrutan Panwaslu Keluarahan/Desa di Kabupaten Pesawaran berkaitan dengan kurangnya antusiasme keterwakilan perempuan di beberapa Desa dan juga masih terdapat desa yang belum memenuhi batas minimun pendaftar, sehingga diperlukan adanya perpanjangan waktu pendaftaran.
Kecamatan yang memerlukan perpanjangan waktu pendaftaran sejak tanggal 24 s.d 26 Januari 2023 adalah Kecamatan Negeri Katon, Tegineneng, Way Ratai dan Way Khilau.
Selain itu, berkaitan dengan Pengumuman hasil seleksi administrasi calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 28 Januari 2023. Dimana pengumuman tersebut dapat diakses melalui media sosial masing-masing Kecamatan atau bisa datang langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat.
#SahabatBawaslu Kabupaten Pesawaran dapat memberikan tanggapan masyarakat terhadap Calon Panwaslu Kelurahan/Desa yang mendaftar, dengan cara mengisi formulir tanggapan masyarakat kepada Panwaslu Kecamatan setempat.
Pelaksanaan tes wawancara akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing, adapun waktu pelaksanaan tes wawancara dimulai pada tanggal 31 Januari s.d 2 Februari 2023.
Fotografer dan ditulis oleh Istiqomah