Sambut HUT ke-81 RI, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
|
Pesawaran — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus 2026.
Ajakan tersebut disampaikan melalui gerakan “Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak” yang berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Gerakan ini menjadi bagian dari semangat bersama untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, mengajak seluruh jajaran Bawaslu serta masyarakat Pesawaran untuk ikut mengambil bagian dalam menyambut bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
“Mengibarkan Merah Putih bukan sekadar memasang bendera, tetapi menjadi cara sederhana untuk menunjukkan rasa cinta kepada tanah air dan menghargai perjuangan para pendahulu. Mari kita isi kemerdekaan dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan memberikan yang terbaik bagi bangsa,” ujar Fatihunnajah.
Menurutnya, semangat kemerdekaan juga selaras dengan nilai-nilai yang perlu terus dijaga dalam kehidupan demokrasi. Kebersamaan, kepedulian, tanggung jawab, serta semangat untuk berkontribusi merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang semakin baik.
“Semangat kemerdekaan harus terus hidup dalam keseharian kita. Dari hal sederhana seperti mengibarkan Bendera Merah Putih, kita belajar untuk menghargai perjuangan, menjaga persatuan, dan bersama-sama merawat Indonesia,” tambahnya.
Melalui gerakan tersebut, Bawaslu Pesawaran berharap masyarakat dapat turut menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama bulan Agustus.
Penulis dan Editor : Rahmat Fatriansyah