Samakan Persepsi, Bawaslu Pesawaran Lakukan Koordinasi Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik ke KPU Pesawaran
|
Pesawaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melalui Anggota Bawaslu Pesawaran, Oktiyas Afriza, melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terkait proses Pemutakhiran Data Partai Politik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Kabupaten Pesawaran, pada Senin (17/11).
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan akurasi data serta kesesuaian prosedur dalam pelaksanaan pemutakhiran data Partai Politik yang dilakukan oleh KPU. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu dan KPU dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ia menegaskan pentingnya sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas tata kelola data kepemiluan.
“Pengawasan pemutakhiran data partai politik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan. Melalui koordinasi ini, Bawaslu memastikan setiap tahapan pemutakhiran berjalan sesuai prosedur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Oktiyas.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU, proses pemutakhiran data partai politik dapat berlangsung secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan, menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Ia menyampaikan bahwa KPU Pesawaran berkomitmen untuk melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara terbuka dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan masukan dari Bawaslu. Proses pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL kami laksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akurasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fery.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara KPU dan Bawaslu menjadi kunci penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, khususnya pada tahapan pengelolaan dan pemutakhiran data kepemiluan.
Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pesawaran Dedek Fadhilah, Evan Sefdiyansyah, dan Ferli Niti Yudha, serta Sekretaris KPU Kabupaten Pesawaran Sepriyantoni.
Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah