Lompat ke isi utama

Berita

RISWANTO SAMBUT KEDATANGAN MAHASISWA/I PKL UIN RADEN INTAN LAMPUNG

Riswanto ajak Mahasiswa/i UIN RIL cek NIK keanggotaan Partai

Pesawaran – Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Riswanto menyambut kedatangan Mahasiswa/I Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Rabu (24/08/2022)

Sebagai pengampu dibidang kehumasan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto memperkenalkan kantor Bawaslu Kabupaten Pesawaran, mulai dari ruangan pimpinan, ruang kerja staf teknis, tim keuangan, dbs. Serta teman-teman sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang akan membantu proses PKL Mahasiswa/I PKL.

Riswanto menjelaskan setiap divisi yang dibidangi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, yang terdiri dari Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga yang dikoordinatori oleh Ryan Arnando, Divisi Penanganan Pelanggaran yang di koordinatori oleh Mutholib, Dvisi Hukum Humas Data dan Informasi di koordinatori oleh Riswanto, Divisi Penyelesaian Sengketa di koordinatori oleh Fery Ikhsan, dan Divisi SDM Organisasi di koordinatori oleh Ali Nurdin Z.

Pada kesempatan ini Riswanto meminta Mahasiswa/i yang melakukan PKL di Kabupaten Pesawaran dapat mengimbangi kondisi lingkungan kerja Bawaslu Kabupaten Pesawaran, dikarenakan Bawaslu sendiri sebagai pengawas Pemilu yang sudah mulai mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024.

Menurut Riswanto, Bawaslu Kabupaten Pesawaran sejak tanggal 1 s.d 23 Agustus 2022 sudah mulai mengawasi pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dimana proses pengawasan dilakukan secara langsung di kantor KPU Kabupaten Pesawaran, dan tidak menutup kemungkinan Mahasiswa/I PKL ikut serta pada proses pengawasan tersebut.

“dikarenakan sudah dimulainya pelaksanaan tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi Parpol, mungkin langkah awal yang akan dilakukan temen-temen mahasiswa adalah melakukan pengecekan NIK keanggotaan Partai”. Ujarnya

“apabila teman-teman merasa NIK nya di catut oleh salah satu Papol, bisa dilaporkan langsung ke staf pengawasan, untuk kemudian diberikan surat pernyataan dan direkomendasikan  kepada KPU Kabupaten Pesawaran.” sambungnya

Riswanto juga mengingatkan Mahasiswa/I PKL, jika terdapat beberapa hal yang ingin disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran, bisa koordinasi langsung kepada staf kesekretariatan. Terutama yang berkaitan dengan data atau informasi kepemiluan.

Fotografer dan ditulis oleh Istiqomah

Tag
BERITA