RISWANTO MENGINGATKAN KEMBALI DATA INFORMASI BAWASLU YANG DIKECUALIKAN
|
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pesawaran Menyampaikan Data Yang Dikecualikan
Pesawaran – Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan diskusi mengenai aturan Bawaslu Perihal Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan di runag rapat Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Jumat (15/07/2022).
Pelaksanaan kajian rutin ini membahas mengenai Perbawaslu 10 Tahun 2019 dan Perbawaslu 1 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto.
Berdasarkan aturan Bawaslu tersebut, dijelaskan mengenai kewenangan Bawaslu dalam mengelola informasi secara kelembagaan, selain itu juga terdapat Penetapan Bawaslu RI mengenai data yang dikecualikan.
“pada jumat ini kita akan membahas mengenai Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, dengan harapan supaya semua staf mengetahui data dan informasi apa saja yang perlu disampaikan kepada masyarakat, sampai dengan data yang dikecualikan”. Ucapnya
“saya mengharapkan semua staf Bawaslu Kabupaten Pesawaran faham betul mengenai informasi yang perlu dan tidak perlu untuk diberikan”. Sambungnya
Jika melakukan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, terdapat beberapa informasi yang seharusnya dikecualikan, namun secara tidak sengaja kita sampaikan kepada masyarakat. kemudian berimbas kurang bagi bagi kelembagaan.
“dulu, pada saat Pemilu banyak sekali calon yang meminta data kepada Bawaslu. dikarenakan belum ada PPID pada saat itu, maka permintaan tersebut diberikan begitu saja, dan akhirnya data dan informasi tersebut menyulitkan Bawaslu”. Ucapnya
Riswanto mengharapkan kerjasama staf Bawaslu Kabupaten Pesawaran, untuk tidak mudah begitu saja memberikan data dan informasi kepada pihak eksternal, kecuali memang lembaga yang dianggap mitra oleh Bawaslu.
Berikut Penetapan Bawaslu RI mengenai informasi apa saja yang dikecualikan:
1. Penetapan PPID Bawaslu Nomor 1000/BAWASLU/H2PI/HM.00/XII/2019
2. Penetapan PPID Bawaslu Nomor 0023/BAWASLU/H2PI/HM.00/VIII/2020
3. Penetapan PPID Bawaslu Nomor 1001/BAWASLU/H2PI/HM.00/XII/2019
4. Penetapan PPID Bawaslu Nomor 0016/BAWASLU/H2PI/HM.00/I/2019
5. Penetapan PPID Bawaslu Nomor 0999/BAWASLU/H2PI/HM.00/XII/2019
6. Penetapan PPID Bawaslu Nomor 0107/BAWASLU/H2PI/HM.00/VIII/2020
7. Penetapan PPID Bawaslu Nomor 0083/BAWASLU/H2PI/HM.00/V/2018
8. Penetapan PPID Bawaslu Nomor 0015/BAWASLU/H2PI/HM.00/I/2019.
Fotografer dan Ditulis oleh Istiqomah.