POSKO PENGADUAN MASYARAKAT
|
Pengumuman Posko Pengaduan Masyarakat
Bawaslu Kabupaten Pesawaran membuka Posko Pelayanan Masyarakat, Jika #SahabatBawaslu terdaftar sebagai anggota Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, tetapi merasa tidak pernah ikut terlibat dalam kegiatan Partai Politik.
#SahabatBawaslu dapat memeberikan aduan kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran. dengan cara datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pesawaran yang beralamatkan di Jl. A.Yani No.113 Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
#SahabatBawaslu dapat menghubungi langsung staf Bawaslu Kabupaten Pesawaran a.n Rahmat Fatriansyah dengan No. whatsapp 082282880378.
Ayo segera cek segera NIK #SahabatBawaslu pada tautan berikut https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Bagi #SahabatBawaslu yg sdh melakukan pengecekan, dan merasa bukan anggota parpol kami arahkan untuk mengisi link ini.