POSKO PENGADUAN DAFTAR PEMILIH TETAP DIBUKA SAMPAI 14 FEBRUARI 2024
|
Riswanto sampaikan sambutan dan arahan pada pelaksanaan rapat
Pesawaran – Bawaslu Kabupaten Pesawaran laksanakan rapat dalam rangka Pengawasan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024 bagi jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pesawaran yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Kamis (25/05/2023).
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut berkaitan dengan banyaknya permasalahan pada saat pelaksanaan pengawasan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, Daftar Pemilih Sementara sampai pada tahapan DPSHP yang dilakukan jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Riswanto menyampaikan bahwa DPT ini menjadi pantauan kita bersama supaya DPT yang ditetapkan menjadi DPT yang akurat dan tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Riswanto juga melakukan Pengecekan jadwal dan tahapan DPT sesuai dengan Kpt 27 Tahun 2023. “Jadwal tahapan pleno DPSHP akhir harus ditekankan kepada Jajaran PKD yaitu pada tanggal 1 s.d 2 Juni, maka Panwaslu Kecamatan harus berkoordinasi dengan baik dengan jajaran PKD agar bisa mempersiapkan diri terkait pleno DPSHP akhir ditingkat Desa.” ujarnya
Riswanto mengingatkan kembali Panwaslu Kecamatan bahwa pelaksanaan rekapitulasi DPT tingkat PPK yaitu pada tanggal 3 s.d 4 Juni 2023, sehingga diperlukan evaluasi terkait kendala-kendala yang ditemukan di lapangan sejak awal tahapan s.d berakhirnya tahapan.
“Permasalahan-perasalahan ini akan menjadi patokan khusus, jadi apapun rekomendasi yang kita sampaikan kepada PPS dan PPK untuk dilakukan perbaikan.” pungkasnya
“Posko pengaduan DPT tetap harus dijalankan di kecamatan masing-masing sampai pada tanggal 14 Februari 2024. ” ucap Ris sapaan akrabnya
Selain itu, selama proses tahapan pemutakhiran data ini apakah ada tanggapan dan masukan dari masyarakat. “Jika ada, maka harus terdokumentasi dengan baik.” lanjutnya
Berkaitan dengan DPT yang sebentar lagi akan ditetapkan, ada data yang menjadi perhatian Parpol dengan julah sekitar ±9000 yakni tentang Pemilih non KTP Elektronik sehingga ini menjadi pantauan kita bersama supaya DPT yang ditetapkan menjadi DPT yang akurat dan tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. tutupnya
Humas Bawaslu Kabupaten Pesawaran