Bawaslu Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Evaluasi Kegiatan dan Anggaran Pengawasan Pilkada Tahun 2024
|
Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan, program, dan anggaran bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran di Hotel Arnes, Bandar Lampung, pada tanggal 26-27 Desember 2024.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Pesawaran untuk membahas kinerja, pencapaian program, serta evaluasi anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2024.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra, menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah untuk menilai efektivitas setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan pengawasan Pilkada.
"Rapat evaluasi ini merupakan sarana penting untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai rencana. Selain itu, kita juga perlu melakukan evaluasi terhadap anggaran yang digunakan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya," ujar Fatra.
Fatra juga menegaskan pentingnya menyampaikan laporan penggunaan anggaran bagi setiap Panwaslu Kecamatan., agar seluruh kegiatan pengawasan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Laporan penggunaan anggaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan untuk kegiatan pengawasan digunakan secara efektif dan efisien. Selain itu, laporan ini juga penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta sebagai bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran kedepan," Tegasnya.
Dengan adanya kewajiban ini, Bawaslu Kabupaten Pesawaran berharap dapat memperkuat SDM dalam pengelolaan anggaran dan meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu serta Pilkada di Kabupaten Pesawaran kedepannya.
Penulis : Rahmat Fatriansyah
Foto : Rahmat Fatriansyah