PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
|
#Sahabat Bawaslu, berikut kami sampaikan informasi Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Sebelas Kecamatan Se-Kabupaten Pesawaran
Gedong Tataan, 2. Negeri Katon, 3. Tegineneng, 4. Way Lima, 5. Kedondong, 6. Way Khilau, 7. Teluk Pandan, 8. Padang Cermin, 9. Way Ratai, 10. Marga Punduh, dan Punduh Pedada.
Bagi #Sahabat Bawaslu yang ketinggalan Informasi sebelumnya, kami memberikan peluang untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
Adapun syarat dan Ketentuan kami lampirkan.
Jangan Lupa!
Segera Daftarkan diri Anda Sekarang Juga, dan Ajak juga Saudara-Saudara #Sahabat Bawaslu untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari Pengawas Pemilu, Khususnya Pengawas Pemilu di Kabupaten Pesawaran.
Ingat!
Semua orang memiliki peluang menjadi bagian dari Pengawas Pemilu, dan bersama-sama kita sukseskan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis di Kabupaten Pesawaran.
Pengumuman Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
Pengumuman-Perpanjangan-PanwascamDownloadFormulir Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan.
LAMPIRAN-FORMULIR-PENDAFTARAN-1DownloadApabila #SahabatBawaslu sudah mendownload dan mengisi formulir pendaftaran diatas, pendaftar dapat menyerahkan secara langsung formulir pendaftaran ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pesawaran, yang beralamatkan di Jl. A. Yani No. 113 Desa Kutoarjo Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Adapun Waktu Pendaftaran dimulai Pada Tanggal 3 s.d 7 Oktober 2022, pada Hari Kerja Senin s.d Jumat dan pada Jam Kerja Pukul 09.00 – 17.00 WIB.
Kami Tunggu kehadirannya!