Lompat ke isi utama

Berita

Oktiyas Afriza: Pengawasan Penelitian Administrasi Jadi Langkah Awal Menjaga Integritas Tahapan PSU

Oktiyas Afriza: Pengawasan Penelitian Administrasi Jadi Langkah Awal Menjaga Integritas Tahapan PSU


Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, melakukan pengawasan penelitian administrasi syarat calon dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, dalam rangka PSU pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Jumat (14/03).

Pesawaran — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap proses penelitian administrasi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menjaga integritas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan penelitian administrasi syarat calon dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, dalam rangka PSU pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Jumat (14/03).

“Tahapan penelitian administrasi ini menjadi fondasi untuk memastikan bahwa calon yang akan ditetapkan benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan. Oleh karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat untuk menjamin proses ini berjalan objektif, transparan, dan sesuai mekanisme,” jelas Oktiyas.

Lebih lanjut, Oktiyas menegaskan bahwa Bawaslu Pesawaran terus berkoordinasi dengan KPU serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan seluruh proses PSU berjalan dengan baik, tanpa adanya pelanggaran administrasi maupun etik.

“Bawaslu berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan PSU secara menyeluruh — mulai dari proses pendaftaran, penelitian administrasi, hingga penetapan pasangan calon. Semua dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.

Selain itu, Oktiyas juga berharap KPU Pesawaran dapat menjalankan proses penelitian administrasi secara cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi agar tidak menimbulkan potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari.

“KPU dapat melaksanakan penelitian administrasi ini secara teliti, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan hasil penelitian benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pada hari yang sama, KPU Pesawaran juga menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi kepada Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon serta kepada Bawaslu Pesawaran.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh ini, Bawaslu Pesawaran berharap seluruh proses verifikasi dan penelitian administrasi calon kepala daerah dapat berjalan tertib, transparan, serta bebas dari potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.

Oktiyas Afriza: Pengawasan Penelitian Administrasi Jadi Langkah Awal Menjaga Integritas Tahapan PSU
Oktiyas Afriza: Pengawasan Penelitian Administrasi Jadi Langkah Awal Menjaga Integritas Tahapan PSU

Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawaslulampung
bawasluri