KOORDINASI PENCATUTAN NIK KEPADA KESBANGPOL PESAWARAN
|
Riswanto sampaikan data pencatutan NIK Keangotaan Parpol
Pesawaran – Menindaklanjuti Adanya Pencatutan NIK yang dilaporkan oleh Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Pesawaran melakukan koordinasi kelembagaan kepada Kepala Kesbangpol Kabupaten Pesawaran, Senin (10/10/2022).
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto menyampaikan tiga point yang menjadi dasar tujuan koordinasi, yang pertama berkaitan dengan adanya dugaan pencatutan NIK yang digunakan sebagai keanggotaan Partai Politik, kedua apakah data yang disampaikan oleh Bawaslu terlibat dalam keanggotaan Parpol dan berkaitan dengan pendanaan keuangan keanggotaan Parpol yang memiliki kursi di parlemen.
“kami sudah melakukan klarifikasi terhadap orang-orang tersebut, namun kami masih perlu berkoordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Pesawaran, sebagai bahan tambahan kami untuk menentukan apakah yang bersangkutan memang benar-benar tidak terlibat dalam kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik.” ujarnya
“Selain itu juga, kami ingin mengetahui bagaimana prosedur dan jumlah dana yang diterima oleh Partai Politik dengan keterangan Parpol tersebut memiliki keterwakilan di parlemen atau yang menduduki kursi di DPRD Kabupaten Pesawaran.” lanjutnya
Riswanto menjelaskan tujuan dari koordinasi ini adalah agar Bawaslu mendapatkan dokumen atau informasi yang di dapat dari Kesbangpol, sebagai bahan pembanding bahkan bisa jadi bahan penguat bagi Bawaslu dalam menetukan apakah calon Panwascam tersebut lulus seleksi administrasi.
“Tanggal 12 Oktober 2022, kami akan mengumumkan hasil seleksi kelengkapan berkas calon Anggota Panwaslu Kecamatan. Sebelum itu kami memastikan terlebih dahulu apakah orang-orang yang diduga mengalami pencatutan NIK tersebut memang benar-benar tidak terlibat dalam kegiatan Parpol.” Jelasnya
Menanggapi hal tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Pesawaran, Zainal Arifin mengatakan bahwa Kesbangpol akan segera melakukan pengecekan terhadap data yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran, yang akan dikerjakan oleh tim khusus.
“Kesbangpol memang memiliki data Partai Politik Pemilu Tahun 2019, nanti tim kami akan melakukan pengecekan data yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran dan kita memang perlu bersinergi apalagi jika berkaitan dengan data.” ujarnya
Berkaitan dengan pendanaan Parpol yang memduduki kursi di parlemen, cara pembagiannya berdasarkan jumlah suara dan jumlah kursi di parlemen. Yaitu 4000 dikalikan dengan suara masing-masing kursi di Dewan Kabupaten/Kota.
Setiap Kabupaten/Kota memiliki jumlah yang berbeda-beda dalam pendanaan Partai Politik ini, dikarenakan menyesuaikan dengan kemapuan Pemerintah Daerah masing-masing, adapun di Pesawaran masih dikategorikan cukup tinggi.
Fotografer dan ditulis oleh Istiqomah