KOORDINASI KELEMBAGAAN KEPADA KETUA DPRD KABUPATEN PESAWARAN
|
Pelaksaan Koordinasi yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran
Pesawaran – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran melaksanakan koordinasi kelembagaan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, Kamis (04/08/2022).
Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat pleno rutin yang dilaksanakan oleh pimpinan pada Senin, 1 Agustus 2022. Yang kemudian diagendakan akan dilaksanakan ada minggu pertama bulan Agustus 2022.
Kesempatan ini digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam memperkuat kelembagaan antara Bawaslu dengan DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando menyampaikan bagaimana penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu Kabupaten Pesawaran mulai melakukan berbagai persiapan pelaksanaan pengawasan pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.
Ryan menyampaikan bagaimana gambaran secara umum Pemilu Tahun 2024, khususya pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik, jika dilihat dari hasil rapat Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022, dimungkinkan akan adanya perubahan Daerah Pemilihan di Kabupaten Pesawaran.
Sebagai penyelenggara Pemilu, Ryan Arnando mengharapkan tidak ada perubahan Dapil di Kabupaten Pesawaran. namun dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Pesawaran masih menunggu kebijakan selanjutnya yang akan diputuskan oleh KPU mengenai Dapil Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto menyampaikan ketidaksetujuannya mengenai adanya perubahan Daerah Pemilihan tersebut, namun jika memang aturan sudah ditetapkan, Dewan Kabupaten Pesawaran pun ikut mematuhi peraturan yang ada.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib menyampaikan mengenai dukungan sarana dan prasarana dalam menunjang kerja pengawasan Bawaslu, serta membahas mengenai masih terdapat adanya tindakan money politic yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk memperoleh suara dari masyarakat.
Menjawab hal tersebut, Suprapto akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai pengajuan sarana dan prasarana yang akan digunakan oleh Bawaslu, namun untuk tindakan money politic, Suprapto menegaskan untuk tidak terulang kembali yang dapat merusak proses demokrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Kepala Sekretaris Dewan, Toto Sumedi, Kabag Persidangan, Rendy Ahades, Fungsional Perundang-Undangan, Aris Wahid Hasyim.
- Fotografer : Arroyan Naim
- Ditulis oleh Deddy Setyawan dan Istiqomah