KOORDINASI KELEMBAGAAN KEPADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PESAWARAN
|
Riswanto menyampaikan himbauan ketidak terlibatan ASN Pendidik dalam Partai Politik
Pesawaran – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran melaksanakan koordinasi kelembagaan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Selasa (02/08/2022).
Kegiatan ini merupakan salah satu agenda Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam rangka koordinasi kelembagaan kepada jajaranstakeholder, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran pasca dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto menyampaikan tujuan kunjungan kerja kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pesawaran sebagai salah satu penyelenggara Pemilu dengan tugas mengawasi pelaksanaan Pemilu di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Menurutnya kegiatan koordinasi kelembagaan dipandang perlu, dikarenakan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, tentu sangat memerlukan dukungan dan kerjasama dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 ini.
Selain itu juga, Riswanto menyapaikan point penting dalam pelaksanaan koordinasi ini adalah sarana penyampaian informasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran dan Jajarannya mengenai pelaksanaan Pemilu yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, yang dimulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik
“kunjungan kami datang kesini adalah memperkenalkan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, supaya kedepannya dapat terjalin kerjasama yang baik antara Bawaslu dan Dinas Pendidikan dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024”. ujarnya
“selanjutnya kami juga menyampaikan bahwa pelaksaan Pemilihan Umum sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu, yaitu tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Sehingga perlu bagi kami untuk melakukan koordinasi kepada seluruh stakeholder di Kabupaten Pesawaran”. sambungnya
Lebih lanjut Riswanto menjelaskan mengenai pengalaman yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya di Tahun 2019, dimana terdapat ASN dari tenaga pendidik yang terlibat keikutsertaan dalam Partai Politik. Selain itu juga terdapat penggunaan ijazah dari calon peserta Pemilu yang diragukan keabsahannya.
“kami juga mengharapkan kerjasama Dinas Pendidikan berkaitan dengan data ASN pendidik di Kabupaten Pesawaran yang didanai oleh APBN dan APBD”. Ujarnya
“selain itu kami juga mengharapkan kerjasama Dinas Pendidikan untuk mendeteksi keabsahan ijazah calon peserta Pemilu, sehingga tidak terapat adanya penyalahgunaan dokumen ijazah oleh oknum-oknum tertentu”. lanjutnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Anca Martha Utama menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran atas kunjungannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, dimana secara khusus membahas pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Menurut Anca, Dinas Pendidikan siap membantu Bawaslu dan KPU dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024, dan Anca juga menyatakan akan membantu Bawaslu mensosilaisasikan mengenai ASN agar tidak terlibat dalam Partai Politik maupun kegiatan politik praktis.
Namun, lanjutnya. Harus ada legalitas resmi dari kelembagaan mengenai dasar hukum apa saja yang digunakan, untuk menjadi rujukan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran dalam memberikan himbauan kepada ASN pendidik yang ada di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Selain itu juga berkaitan dengan permintaan data ASN pendidik Kabupaten Pesawaran, Dinas Pendidikan akan membentuk PIC yang akan bertugas untuk menyiapkan data tersebut, untuk kemudian saling berkoorinasi dengan PIC Bawaslu supaya adanya persamaan persepsi satu arah mengenai informasi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan.
“kami mendukung apa disampaikan oleh Bapak Riswanto, namun kami juga membutuhkan surat resmi dari Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk kami jadikan dasar hukum dalam memberikan himbauan kepada ASN di Kabupaten Pesawaran”. ujarnya
“sedangkan untuk permintaan data ASN yang ada di wilayah Kabupaten Pesawaran, kami meminta list data apa saja yang dibutuhkan oleh Bawaslu, untuk kemudian dapat kami siapkan”. Sambungnya
Pada kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Pesawaran mengharapkan adanya pemberitahuan jika terdapat adanya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, sehingga dapat bersama-sama memberikan informasi mengenai Pemilu Tahun 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Fotografer dan ditulis oleh Istiqomah