Lompat ke isi utama

Berita

JANGAN TAKUT MELAPORKAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, S.H.I., M.H sampaikan aplikasi SIGAPLAPOR

Bawaslu sudah mempunyai aplikasi khusus yaitu (SIGAPLAPOR) bagi masyarakat yang ingin melapor apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu 2024.

Dalam aplikasi tersebut masyarakat bisa meng-UpLoad apa yang menjadi dugaan pelanggaran berikut dengan bukti-bukti yang dilampirkan, Laporan paling lama disampaikan Tujuh  hari kerja sejak diketahui terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.

Masyarakat diminta jangan takut untuk melaporkan ke Bawaslu ketika mengetahui ada dugaan pelanggaran pemilu tentu ini menjadi tugas bersama demi kesuksesan pelaksanaan pemilu agar berjalan secara Jujur & Adil , oleh karena itu masyarakat harus berperan dan berpartisipasi aktip dalam melakukan pengawasan terhadap proses jalannya pemilu.

Mutholib selaku kordiv Penindakan pelanggaran & Datin menyampaikan potensi dugaan pelanggaran yang bisa terjadi di tengah masyarakat diantaranya: Politik Uang, Politik SARA dan Pihak-pihak yang diharuskan netral tetapi tidak bersikap netral serta berita-berita yang tidak benar alias HOAX, Jika laporan yang disampaikan masyarakat ke Bawaslu terpenuhi syarat Formil & materil maka akan di Tangani berdasarkan PERBAWASLU nomor 7 Tahun 2022 tentang Tatacara Penanganan Pelanggaran Pemilu.

Penulis : Mutholib

Tag
BERITA