FERY IKHSAN SIAPKAN PEMBEKALAN VERFAK BAGI KESEKRETARIATAN
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, selaku PIC Pendaftaran DPD Fery Ikhsan sampaikan strategi pengawasan.
#SahabatBawaslu Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan beserta Tim melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pegawasan Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung pada Rabu, 08 Februari 2023 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh Tim PPPS kepada KPU Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 07 Februari 2023, Bahwa dari 19 Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung yang menyerahkan dukungan sampai dengan saat ini, baru 11 Bacalon yang telah siap untuk dilakukan proses verifikasi faktual dukungan di beberapa wilayah di Kabupaten Pesawaran.
Sebagai PIC Pencalonan Peserta Pemilu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan menyampaikan bagaimana Bawaslu Kabupaten Pesawaarn masih menunggu jumlah keseluruhan Bacalon yang akan dilakukan sample.
“baru sebelas calon yang mempunyai data ready untuk dilakukan verifikasi faktual”. ujar Fery sapaan akrabnya
Pada rapat ini Staf Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Rahmat Fatriansyah menanyakan tentang bagaimana metode verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Tim KPU Kabupaten Pesawaran di lapangan nanti.
“jika melihat Peraturan KPU Pasal 105 s.d 106, apakah proses faktual dilakukan secara bertahap atau melakukan keduanya secara langsung”. ucapnya
Menanggapi hal tersebut Fery Ikhsan menjelaskan jika berkemungkinan KPU akan melaksanakan faktual secara bertahap. dimulai dari melakukan faktual secara door to door, tahap selanjutnya yaitu dengan cara dikumpulkan dan yang terakhir menggunakan media teknologi informasi.
“menurut saya kemungkinan prosedur ini akan sama seperti verfak pada saat keanggotaan partai politik, tapi jika ditemui kejadian yang tidak sesuai aturan, kita harus lakukan pencegahan terlebih dahulu dengan mengingatkan KPU untuk melakukan faktual secara bertahap”. tegasnya
Selanjutnya Fery Ikhsan mengingatkan Tim agar data dukungan bacalon DPD tersebut harus sama antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, sehingga tim Bawaslu Kabupaten Pesawaran tidak mengalami kesulitan pada saat vertual nanti.
Fery Ikhsan juga menegaskan agar Tim Bawaslu Kabupaten Pesawaran tidak lupa membawa Formulir Model A Pengawasan dan Alat Kerja Pengawasan, yang wajib diisi pada saat pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan.
Terdapat 5 Tim yang akan mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual nanti, dan jika kondisi di lapangan tidak memungkinkan, maka akan melibatkan Panwaslu Kecamatan untuk ikut serta mengawasi verifikasi faktual dukungan Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung.
Fotografer dan ditulis oleh Istiqomah