Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja dan Layanan PPID, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Lampung

Evaluasi Kinerja dan Layanan PPID, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Lampung


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, dalam rangka evaluasi kinerja dan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/11)

Pesawaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menerima kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, dalam rangka evaluasi kinerja dan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (13/11). Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Mutholib, Oktiyas Afriza, dan Pajril Fatra, serta dihadiri jajaran sekretariat sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menjelaskan bahwa evaluasi kinerja dan layanan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025 Gelombang II yang dilaksanakan di Yogyakarta.

Menurutnya, kinerja PPID tidak hanya diukur dari keterbukaan informasi, tetapi juga dari kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan PPID di daerah mampu memberikan layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan prinsip transparansi,” kata Ahmad Qohar.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola data dan dokumentasi.

“Teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal, tidak hanya sebagai alat administratif, tetapi sebagai sarana strategis dalam membangun kepercayaan publik,” tambahnya.

Ahmad Qohar mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan informasi publik, termasuk penguatan sistem informasi digital, penyusunan standar layanan, serta optimalisasi media sosial sebagai sarana edukasi publik.

“Keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam menjaga integritas dan citra positif Bawaslu di mata masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menyampaikan bahwa evaluasi PPID merupakan langkah penting untuk memastikan layanan informasi publik di Bawaslu Pesawaran berjalan sesuai standar pelayanan publik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bawaslu Pesawaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Evaluasi ini menjadi bahan refleksi dan perbaikan agar pelayanan PPID semakin responsif, akurat, dan profesional,” ujar Fatihunnajah.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

Evaluasi Kinerja dan Layanan PPID, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Lampung
Evaluasi Kinerja dan Layanan PPID, Bawaslu Kabupaten Pesawaran Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Lampung

Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawasluri
bawaslulampung