Lompat ke isi utama

Berita

DUA DESA MENJADI TITIK LOKASI KHUSUS COKLIT DATA PEMILIH

Riswanto ikut monitor pelaksanaan Coklit Data Pemilih di Daerah Tapal Batas

#SahabatBawaslu Kabupaten Pesawaran, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Riswanto ikut serta monitoring pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024 di dua Desa tapal batas pada 16 Februari 2023.

Dilihat dari peta wilayah, Kabupaten Pesawaran berbatasan langsung dengan Kabupaten Pringsewu Lampung. Terdapat dua Dusun yang masuk dalam zona tapal batas wilayah yaitu Dusun Rawa Kijing Desa Sindang Garut dan Dusun Way Kuning Desa Kuta Dalom Kecamatan Way Lima.

Menurut ketentuan pada Permendagri Nomor 29 Tahun 2022, kedua dusun tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Pringsewu, akan tetapi administrasi kependudukan masyarakat lebih memilih masuk dalam wilayah Kabupaten Pesawaran, dengan dibuktikannya Kartu Keluarga.

Terdapat Dua TPS yang menjadi perhatian khusus, yaitu di TPS 7 Dusun Rawa Kijing dan TPS 7 Dusun Way Kuning. Proses pencoklitan data yang dilakukan dengan tujuan untuk memastikan apakah masyarakat di wilayah tersebut memang warga masyarakat Kabupaten Pesawaran dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Selain itu juga, akses yang ditempuh cukup sulit, jalan yang belum di aspal dan cukup jauh dari keramaian. Kekhawatiran penyelenggara Pemilu adalah minimnya partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2024.

Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Riswanto mengharapkan dengan dijadikannya Kedua TPS di Tapal Batas ini sebagai TPS Khusus, maka dapat mengurangi adanya masalah-masalah data pemilih yang endingnya nanti akan memilih pada 14 Februari 2024.

“Kedua TPS ini harus menjadi perhatian khusus baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Pesawaran, karena masyarakat di TPS tersebut merupakan warga Kabupaten Pesawaran yang harus dijaga hak pilihnya.” ujar Ris sapaan akrabnya

Riswanto juga menambahkan, jika kedepannya Bawaslu Kabupaten Pesawaran akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Pemerintah Daerah mengenai Daerah Tapal Batas, sehingga dapat dilakukan pencegahan-pencegahan dalam setiap tahapannya.

Fotografer : Tim Humas KPU Kabupaten Pesawaran

Ditulis oleh Istiqomah

Tag
BERITA