Bawaslu Pesawaran Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS di Kecamatan Tegineneng dan Gedong Tataan
|
Pesawaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran melakukan tinjauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tegineneng dan Gedong Tataan pada hari pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (27/11).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan peraturan dan prinsip demokrasi.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengatakan bahwa pengawasan langsung ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pemilihan Serentak di Kabupaten Pesawaran.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pembukaan TPS, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, berjalan sesuai aturan. Kami juga memantau ketersediaan logistik Pemilihan dan kesiapan petugas di lapangan,” kata Fatih.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan ini juga difokuskan pada upaya mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, intimidasi terhadap pemilih, atau penyimpangan lainnya yang dapat mencederai proses demokrasi.
“Tugas Bawaslu adalah untuk memberikan jaminan hak pilih masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan diperlakukan secara adil,” jelasnya.
Selama kunjungan, ia juga berdialog dengan Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan, dan warga yang hadir di TPS.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para petugas yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pemungutan suara ini.
Turut hadir, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan dan Imam Bukhori serta Forkopimda Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran.
Penulis : Rahmat Fatriansyah
Foto : Rahmat Fatriansyah