Bawaslu Pesawaran Serahkan Laporan Divisi Hukum ke Bawaslu RI
|
Jakarta — Bawaslu Kabupaten Pesawaran secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Divisi Hukum atas pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2025 kepada Bawaslu Republik Indonesia, Selasa (22/7).
Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Oktiyas Afriza, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.
Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menyampaikan bahwa laporan akhir ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kelembagaan atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam perspektif hukum hukum selama tahapan PSU berlangsung.
“Penyusunan dokumen laporan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh proses pengawasan PSU dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fatihunnajah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Oktiyas Afriza, menegaskan bahwa laporan tersebut memuat berbagai aspek hukum selama tahapan PSU, mulai dari potensi pelanggaran, upaya pencegahan, hingga tindak lanjut terhadap temuan dan laporan masyarakat.
“Laporan ini tidak hanya merekam proses, tetapi juga mencerminkan upaya Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam memastikan penyelenggaraan PSU berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum,” kata Oktiyas.
Dokumen ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serta penguatan kelembagaan dalam menghadapi pengawasan tahapan Pemilu/Pemilihan yang akan datang.
Foto : Rezza Bastian S.
Penulis dan Editor : Rahmat Fatriansyah