Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesawaran Kawal Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati di RSUD Abdul Moeloek dan BNN Lampung

Bawaslu Pesawaran Kawal Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati di RSUD Abdul Moeloek dan BNN Lampung


Anggota Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi, melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati Pesawaran Suriansyah Rhalieb, menjalani pemeriksaan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kantor BNN Provinsi Lampung, Rabu (12/03).

Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati Pesawaran dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada Rabu (12/03) di dua lokasi, yaitu Kantor BNN Provinsi Lampung dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Dalam tahapan ini, Bakal Calon Bupati Pesawaran, Suriansyah Rhalieb, menjalani pemeriksaan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kantor BNN Provinsi Lampung, serta pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Abdul Moeloek, yang merupakan rumah sakit rujukan resmi untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Provinsi Lampung.

Anggota Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dalam menjamin objektivitas dan transparansi pelaksanaan tahapan PSU.

“Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat krusial dalam proses pencalonan. Oleh karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan dan dilakukan oleh lembaga pengawas Pemilu,” ujar Aji.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu Pesawaran akan terus melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan, agar seluruh proses berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Kami memastikan bahwa tahapan ini dilaksanakan secara profesional dan tidak ada perlakuan berbeda terhadap peserta yang mengikuti proses pemeriksaan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesawaran Mutholib menjelaskan bahwa pengawasan pemeriksaan kesehatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan pemenuhan seluruh syarat calon sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya menjadi salah satu dasar penting dalam penetapan pasangan calon pengganti. Karena itu, Bawaslu memastikan semua proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Oktiyas Afriza yang juga turut hadir dalam pengawasan menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya menjalankan fungsi kontrol, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di Pesawaran.

Bawaslu Pesawaran Kawal Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati di RSUD Abdul Moeloek dan BNN Lampung
Bawaslu Pesawaran Kawal Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati di RSUD Abdul Moeloek dan BNN Lampung

Penulis dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Rezza Bastian S

Tag
bawaslulampung
bawasluri