Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesawaran Hadiri Rapat Pembahasan Kebutuhan Pendanaan PSU Tindak Lanjut Putusan MK

Bawaslu Pesawaran Hadiri Rapat Pembahasan Kebutuhan Pendanaan Tindak Lanjut Putusan MK


Anggota Bawaslu Pesawaran, Pajril Fatra, Mutholib dan Oktiyas Afriza, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesawaran, Kukuh Julian, dalam rangka menghadiri rapat pembahasan kebutuhan pendanaan untuk pelaksanaan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pesawaran di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (7/3). 

Pesawaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran menghadiri rapat pembahasan kebutuhan pendanaan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (7/3).

Rapat ini digelar dalam rangka memastikan kesiapan dukungan anggaran bagi pelaksanaan tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran pasca putusan MK, agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Pesawaran, Pajril Fatra, Mutholib dan Oktiyas Afriza, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesawaran, Kukuh Julian, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pesawaran.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Pajril Fatra, menegaskan pentingnya perencanaan kebutuhan anggaran yang matang sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga dalam mengawal pelaksanaan tahapan lanjutan hasil putusan MK.

“Bawaslu Pesawaran berkomitmen memastikan setiap kebutuhan pengawasan terhadap tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dapat diakomodasi secara proporsional dan sesuai ketentuan. Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar pelaksanaan tindak lanjut putusan MK berjalan efektif dan efisien,” ujar Pajril.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesawaran, Kukuh Julian, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh proses mulai dari perencanaan kebutuhan, pengelolaan dan penggunaan anggaran dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.

“Setiap tahapan tindak lanjut pemilihan memerlukan dukungan anggaran yang jelas dan terukur. Kami di sekretariat akan memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai regulasi dan siap untuk diaudit sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Kukuh.

Lebih lanjut, Kukuh menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi aktif antar lembaga, baik Bawaslu, KPU, maupun Pemerintah Daerah, akan terus diperkuat untuk mendukung kelancaran seluruh proses tahapan lanjutan pasca putusan MK.

Melalui kehadirannya dalam rapat ini, Bawaslu Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilihan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan transparansi demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Bumi Andan Jejama.

Bawaslu Pesawaran Hadiri Rapat Pembahasan Kebutuhan Pendanaan Tindak Lanjut Putusan MK
Bawaslu Pesawaran Hadiri Rapat Pembahasan Kebutuhan Pendanaan Tindak Lanjut Putusan MK

Penulis dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Dewi Sulistiyani

Tag
bawaslulampung
bawasluri