Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pesawaran Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Pengganti Pasca Putusan MK

Bawaslu Pesawaran Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Pengganti Pasca Putusan MK


Foto bersama Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, dan Anggota Bawaslu Pesawaran, Oktiyas Afriza, bersama Anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Ketua dan Anggota KPU Pesawaran, serta Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Pengganti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran di Kantor KPU Pesawaran, Kamis (6/3).

Pesawaran — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesawaran, Fatihunnajah, bersama Anggota Bawaslu Pesawaran, Oktiyas Afriza, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Pengganti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran di Kantor KPU Pesawaran, Kamis (6/3).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024, yang memutuskan agar dilakukan tahapan lanjutan dalam proses pemilihan di daerah tersebut.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan seluruh proses tahapan lanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bawaslu Pesawaran berkomitmen mengawal setiap tahapan lanjutan pasca putusan MK dengan prinsip profesional, transparan, dan berintegritas. Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar keadilan dan kepastian hukum tetap terjaga,” ujar Fatihunnajah.

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga, khususnya antara Bawaslu dan KPU beserta Stakeholder, menjadi kunci penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan tahapan lanjutan Pemilihan.

“Koordinasi ini penting agar tidak ada tahapan yang terlewat, terutama dalam pendaftaran calon pengganti yang harus dilakukan sesuai dengan putusan dan jadwal yang ditetapkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Fatihunnajah juga mengimbau kepada Partai Politik agar dalam proses pengajuan calon pengganti benar-benar memastikan bahwa pasangan calon yang diusulkan memenuhi seluruh persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap partai politik dapat lebih cermat dan bertanggung jawab dalam mengajukan pasangan calon. Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi maupun substantif terpenuhi dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesawaran Oktiyas Afriza menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan yang sistematis dalam menghadapi tahapan lanjutan tersebut.

“Bawaslu Pesawaran akan memperkuat fungsi pengawasan, baik dalam aspek administrasi maupun substansi proses pendaftaran calon pengganti. Kami juga memastikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan siap menjalankan tugasnya dengan cermat dan akurat,” jelas Oktiyas.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi terbuka antar penyelenggara pemilu untuk mencegah potensi kendala di lapangan.

“Sinergi antar lembaga penyelenggara sangat dibutuhkan agar proses pendaftaran calon pengganti berjalan lancar dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024 secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi integritas demokrasi di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito, Ketua dan Anggota KPU Pesawaran, perwakilan partai politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, serta Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.

Bawaslu Pesawaran Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Pengganti Pasca Putusan MK
Bawaslu Pesawaran Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Pengganti Pasca Putusan MK
Bawaslu Pesawaran Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon Pengganti Pasca Putusan MK

Penulis dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Rezza Bastian S

Tag
bawaslulampung
bawasluri