Bawaslu Pesawaran Gelar Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pelaksanaan PSU
|
Pesawaran - Bawaslu Pesawaran menggelar Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa se-Pesawaran jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, yang dilaksanakan di Saung Djunjungan, Gedong Tataan, Kamis (8/5). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda.
Dalam sambutannya, Herwyn mengingatkan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran untuk menjalankan peran strategis dalam menjaga netralitas aparatur desa serta memastikan pelaksanaan PSU berlangsung secara jujur dan damai.
“Pelaksanaan PSU merupakan bagian dari upaya memperbaiki sejarah, dan mudah-mudahan Kepala Desa di Pesawaran mampu menjaga pelaksanaan PSU agar berjalan positif, aman, dan sesuai dengan etika serta hukum yang berlaku,” ujarnya Herwyn.
Dia juga mengajak seluruh Kepala se-Pesawaran, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga situasi agar PSU berlangsung aman dan damai. Terutama jika terjadi konflik, Herwyn berharap Kepala Desa dan Aparatur Desa bisa meredamnya.
“Kepala Desa di tengah kesibukan mengurus Desa, juga hadir sebagai wujud kebersamaan dengan Bawaslu untuk sama-sama mewujudkan PSU yang berintegritas dan bermartabat,” kata Herwyn.
Dalam menjaga netralitas, Herwyn menambahkan Kepala diharapkan tidak menjadi bagian dari tim kampanye karena telah mengikrarkan netralitas. Maka dari itu, pertemuan bersama Kepala Desa dan aparatur setempat pun diapresiasi oleh Herwyn karena diikuti pembacaan dan penandatangan ikrar netralitas.
Senada dengan Herwyn, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengucapkan terima kasih atas partisipasi Kepala Desa dalam kegiatan ini, sehingga kolaborasi antara pengawas pemilu, pemerintah daerah, dan para kepala desa akan menjadi pondasi utama dalam menjaga integritas Pemungutan Suara Ulang di Pesawaran.
"Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu Kepala Desa atas partisipasinya dan kami percaya bahwa kolaborasi antara pengawas pemilu, pemerintah daerah, dan para kepala desa akan menjadi pondasi utama dalam menjaga integritas Pemungutan Suara Ulang di Pesawaran." ungkap Fatih.
Berikut isi ikrar netralitas yang disampaikan serentak oleh seluruh kepala desa se-Pesawaran:
1. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon, atau pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.
2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.
3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu.
4. Tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya.
5. Menolak praktik politik uang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, dan Ahmar Qohar. Hadir pula Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran Marzuki, serta seluruh Kepala Desa se-Pesawaran.
Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Humas Bawaslu Lampung