Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PESAWARAN GELAR DEKLARASI DESA PENGAWASAN PARTISIPATIF DI DESA HURUN KECAMATAN TELUK PANDAN

Anggota Bawaslu Pesawaran menyampaikan sambuatan pada kegaiatan Deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan di Aula Tahura Wan Abdul Rachman, Sabtu (06/07/2024).

Anggota Bawaslu Pesawaran menyampaikan sambuatan pada kegaiatan Deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan di Aula Tahura Wan Abdul Rachman, Sabtu (06/07/2024).

Pesawaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Pesawaran gelar Deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif di Aula Tahura Wan Abdul Rachman sebaga upaya mengajak masyarakat Desa Hurun ikut berpartisipasi mengawasi Pemilihan Tahun 2024, Sabtu (06/07/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda Bawaslu dalam rangka menindaklanjuti kegiatan sebelumnya di Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau, sehingga diperlukan adanya Deklarasi lanjutan kepada Desa lainnya di Kabupaten Pesawaran.

Sebagai pengampu kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat, Mutholib pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif ini menjadi ruang bagi Bawaslu Pesawaran untuk mengajak masyarakat ikut berperan awasi Pemilihan 2024.

"Dengan adanya kegiatan ini, harapannya masyarakat Kabupaten Pesawaran, khususnya Desa Hurun dapat melaporkan kepada jajaran Bawaslu, apabila ditemukan adanya pelanggaran politik uang, ASN yang ikut kampanye Calon," ujar Mutholib.

Mutholib juga mengingatkan warga yang hadir, apakah sudah didatangi oleh petugas Pantarlih untuk di data sebagai data Pemilih pada Pemilihan 2024 nanti.

"Bapak/Ibu wajib peduli terhadap hak pilihnya, apakah sudah masuk dalam daftar Pemilih, karena ini akan berdampak pada tahapan-tahapan lainnya," ucapnya.

Salah satu point penting forum ini, bagaimana membangun kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat untuk mensukseskan Pemilihan Tahun 2024 yang aman dan damai ucap Mutholib pada penutupan sambutannya.

Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori juga memberikan penegaskan terhadap apa yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Pesawaran. 

Bahwa mewujudkan Pemilihan yang demokratis bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, melainkan tugas kita bersama sebagai masyarakat khususnya di Kabupaten Pesawaran.

"Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu cara agar masyarakat peduli terhadap pelaksanaan Pemilihan 2024," ucap Imam.

Imam Bukhori juga menyampaikan bahwa akan ada banyaknya potensi-potensi pelanggaran pada Pemilihan 2024 ini dengan terbatasnya personil Bawaslu, maka peran masyarakat sangat membantu kinerja-kinerja Bawaslu.

Sebagai Pengawas Pemilu, Imam Bukhori mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi Pemilihan 2024 ini dalam upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas, berkualitas sehingga menciptakan pemimpin yang berkualitas di Kabupaten Pesawaran.

"Melalui Desa Hurun, semoga menjadi barometer pelaksanaan Pemilihan 2024 yang demokratis." tutup Imam.

Selanjutnya, kegiatan dengan pembacaan sekaligus penandatangan Deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif oleh seluruh Stakeholder Kecamatan Teluk Pandan dan masyarakat Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan.
 

Proses Penandatangan Kesepakatan Bersama Stakeholder Kecamatan Teluk Pandan dan Masyarakat Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan pada Deklarasi Desa Pengawasan Partisipatif

Editor: Rahmat Fatriansyah
Foto: Rahmat Fatriansyah

Tag
bawasluri
bawaslulampung
pengawaspartisipatif