Bawaslu Kabupaten Pesawaran Sambangi Polres Pesawaran Bahas Perubahan Data Anggota Polri
|
Pesawaran — Bawaslu Kabupaten Pesawaran memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir membutuhkan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah perubahan status warga yang berkaitan dengan keanggotaan Polri.
Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam audiensi Bawaslu Kabupaten Pesawaran dengan Polres Pesawaran, Rabu (21/10/2026). Audiensi dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran Pajril Fatra dan Oktiyas Afriza, Kepala Subbagian Administrasi Riki Sepriyanda, serta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu membahas pentingnya koordinasi dalam mengawasi perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan status keanggotaan Polri. Perubahan status tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar data pemilih yang dikelola tetap sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Pajril Fatra, mengatakan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat karena data pemilih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
“Data pemilih harus terus diperbarui sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, setiap perubahan status yang berpengaruh terhadap hak pilih perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data,” ujar Fatra.
Menurutnya, perubahan status seseorang dari masyarakat yang memiliki hak pilih menjadi anggota Polri aktif perlu diperhatikan dalam pengawasan PDPB. Sebaliknya, ketika seorang anggota Polri memasuki masa pensiun, perubahan status tersebut juga perlu dipastikan agar hak pilihnya dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ketika seseorang berubah status menjadi anggota Polri aktif, tentu ada konsekuensi terhadap hak pilihnya. Begitu juga ketika sudah memasuki masa pensiun. Perubahan status tersebut perlu tercermin dalam data sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam daftar pemilih,” kata Pajril.
Senada dengan Pajril, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Polres menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan PDPB berjalan secara efektif. Menurutnya, informasi mengenai perubahan status keanggotaan Polri perlu menjadi perhatian dalam proses pencermatan data.
“Pengawasan PDPB tidak hanya melihat apakah data pemilih bertambah atau berkurang, tetapi juga mencermati perubahan status yang dapat memengaruhi seseorang dalam menggunakan hak pilih,” ujar Oktiyas.
Oktiyas menambahkan, koordinasi antarlembaga diperlukan karena perubahan data pemilih dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan komunikasi yang baik, Bawaslu dapat melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran secara lebih cermat dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan setiap perubahan data dapat dicermati dengan baik. Koordinasi dengan Polres menjadi salah satu langkah untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam melakukan pengawasan, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga,” tuturnya.
Dalam konteks PDPB, perubahan status keanggotaan Polri menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan karena berkaitan dengan pemenuhan syarat sebagai pemilih. Masyarakat yang sebelumnya memiliki hak pilih dan kemudian menjadi anggota Polri aktif perlu diperbarui statusnya dalam data pemilih. Demikian pula anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun perlu diperhatikan perubahan statusnya agar dapat memperoleh hak politik sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Bawaslu Kabupaten Pesawaran, pengawasan terhadap data pemilih tidak berhenti pada pencermatan administrasi. Lebih dari itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu benar-benar menggambarkan kondisi pemilih secara akurat dan mutakhir.
Melalui koordinasi dengan Polres Pesawaran, Bawaslu Kabupaten Pesawaran terus mendorong pengawasan PDPB yang dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kualitas data pemilih sekaligus memastikan setiap perubahan status warga negara ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual, proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat berjalan semakin tertib serta memberikan kepastian bagi warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Kanza Adilla