BAWASLU KABUPATEN PESAWARAN LAKUKAN EVALUASI HASIL PENGAWASAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PARPOL
|
Penyerahan Rekomendasi oleh PIC Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetepan Partai Politik, Fery Ikhsan
Pesawaran – Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan selaku penanggung jawab Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 melakukan evaluasi hasil pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan di KPU Kabupaten Pesawaran selama pelaksanaan verifikasi administrasi, Jumat (16/09/2022)
Berikut dijelaskan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Pengawasan verifikasi administrasi Partai Politik di KPU Kabupaten Pesawaran sejak tanggal 16 Agustus s.d 9 September 2022.
Awal pelaksanaan verifikasi administrasi Bawaslu Kabupaten Pesawaran diberikan akses penuh mengakses SIPOL seperti yang dilakukan oleh KPU. Tiga hari sejak dimulainya verifikasi administrasi, KPU membatasi Bawaslu dalam mengakses SIPOL dengan alasan server SIPOL mengalami down ketika diakses oleh KPU Kabupaten Pesawaran.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran diberi ruang untuk mengakses Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol dan KTP secara penuh untuk melakukan pengawasan verifikasi administrasi pada awal Agustus 2022. Kewenangan tersebut kemudian dibatasi, sehingga Bawaslu hanya bisa sebagai viewers tanpa bisa mengakses data secara detail.
KPU Kabupaten Pesawaran melakukan verifikasi administrasi dengan membentuk 4 tim: 1 tim terdiri dari 5 orang, 1 orang pengarah, 1 orang penaggung jawab, dan 3 orang operator. Dengan formasi ini Bawaslu Kabupaten Pesawaran menginstruksikan agar setiap tim diawasi oleh 1 staf Bawaslu.
Proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pesawaran dengan cara melihat hasil rekapitulasi KPU pada tanggal 4 dan 5 September 2022, sesuai dengan timeline proses verfikasi keanggotaan Parpol yang terdapat pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022.
Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Pesawaran melaksanakan pengawasan verifkikasi administrasi keanggotaan kepada 24 Partai Politik yang mendaftar, pelaksanaan verifikasi administrasi sesuai dengan ketentuan jadwal yang telah diatur dalam PKPU 4 Tahun 2022.
Partai Politik di Kabupaten Pesawaran yang dilakukan verifikasi administrasi berdasarkan hasil pengawasan adalah Partai Ummat, PSI, PPP, Partai Nasdem, PKN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Perindo, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Demokrat, PDIP, PBB, Partai Republiku, Partai Prima, PKS, PKPI, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Parsindo.
Tim Bawaslu dan KPU melakukan pengecekan terhadap keanggotaan Partai Politik yang ditanyakan MS, BMS dan TMS oleh KPU RI, dilanjutkan dengan melakukan pengecekan data secara rinci, data yang dianggap TMS dan BMS ditulis secara manual oleh KPU yang nantinya kan diserahkan kepada Partai Politik yang bersangkutan.
Berkaitan dengan keanggotan parpol yang statusnya belum jelas Bawaslu Kabupaten Pesawaran sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU dengan No. surat 21/HM.02.00/K.LA-07/09/2022, tertanggal 8 September 2022 tentang saran perbaikan mengenai klarifikasi terhadap keanggotaan Partai Politik yang bermasalah, maka KPU Kabupaten Pesawaran harus melaksanakan klarifikasi ulang dengan menghadirkan keanggotaan Partai Politik tersebut.
Pegawasan verifikasi adminstrasi kepada seluruh Partai Politik sudah mencapai 100%, selanjutnya sesuai instruksi KPU RI, data hasil verifikasi administrasi tersebut akan di sampaikan ke KPU RI, melalui KPU Provinsi sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran membuka posko pengaduan masyarakat baik online maupun datng langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pesawaran bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas pencatutan NIK untuk dijadikan sebagai keanggotaan Partai Politik tertentu.
Hasil cek NIK yang dilakukan oleh staf Bawaslu Kabupaten Pesawaran, ditemukan adanya dua staf yang terdaftar sebagai keanggotaan Partai Golkar dan Gelora. Pimpinan melakukan klarifikasi terhadap kevalidan data tersebut, dengan keterangan tidak pernah ikut serta dalam kegiatan Partai Politik, dilanjutkan dengan membuat surat pernyataan untuk direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Pesawaran.
Selain itu, terdapat dua orang yang melaporkan pencatutan NIK kepada Bawaslu Kabupaten Pesawaran, dan sudah ditindaklanjuti dengan mengisi pernyataan tidak pernah terlibat dalam kegiatan Partai Politik.
- Fotografer : Rahmat Fatriansyah
- Ditulis Oleh Fery Ikhsan dan Istiqomah