Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Pesawaran mengikuti sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Pesawaran – Bawaslu Kabupaten Pesawaran mengikuti sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10).

Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran Bawaslu mengenai pedoman penyusunan, penetapan, dan perubahan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Keputusan tersebut menjadi acuan bagi setiap satuan kerja dalam menyusun perencanaan strategis yang selaras dengan arah kebijakan dan tujuan kelembagaan. Dengan adanya pedoman ini, proses perencanaan diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur serta memiliki keterkaitan yang jelas antara program, kegiatan, dan target kinerja yang ingin dicapai.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pesawaran memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya Renstra sebagai landasan dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja, sekaligus menjadi instrumen untuk mengukur serta mengevaluasi capaian kinerja kelembagaan.

Keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk menyelaraskan perencanaan kerja dengan kebijakan organisasi. Dengan perencanaan yang matang dan terukur, pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Bawaslu diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan akuntabel.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 tahun 2026
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 tahun 2026

Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Kanza Adilla


 

Tag
bawasluri
bawaslulampung