Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Konsolidasi Hasil Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Konsolidasi Hasil Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengikuti Rapat Konsolidasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (2/7). 

Pesawaran — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Mutholib, mengikuti Rapat Konsolidasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (2/7). Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi untuk menghimpun hasil pengawasan, membahas tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU, serta berbagi informasi mengenai berbagai dinamika yang ditemui selama pelaksanaan PDPB di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Rapat konsolidasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir (HBM), dan diikuti oleh jajaran Bawaslu dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah menghimpun hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Hamid Badrul Munir menjelaskan bahwa rapat konsolidasi merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilaksanakan secara serentak oleh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada 1 Juli 2026.

“Rapat konsolidasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di seluruh KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan secara serempak pada tanggal 1 Juli 2026. Oleh karena itu, Bawaslu perlu melakukan konsolidasi guna memastikan seluruh hasil pengawasan telah terdokumentasi dengan baik,” kata HBM.

Menurutnya, pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu tugas penting yang harus dilaksanakan secara optimal oleh jajaran pengawas pemilu. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi faktor utama dalam menjamin kualitas demokrasi serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

HBM juga mengimbau seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan secara lengkap hasil pengawasan yang telah dilakukan, baik berupa temuan, saran perbaikan, maupun berbagai kendala yang ditemukan selama proses pelaksanaan PDPB Triwulan II.

“Saya mengimbau kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar menyampaikan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II pada forum ini, baik berupa temuan, saran perbaikan, maupun hal-hal lain yang menjadi catatan selama pelaksanaan pengawasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan oleh Bawaslu kabupaten/kota akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam merumuskan langkah pengawasan selanjutnya. Hasil konsolidasi tersebut juga akan menjadi dasar bagi Bawaslu Provinsi Lampung dalam melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Bawaslu kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan di wilayahnya masing-masing, termasuk berbagai dinamika dan permasalahan yang ditemukan selama pelaksanaan pleno PDPB Triwulan II.

Menanggapi pelaksanaan konsolidasi tersebut, Mutholib menyampaikan bahwa forum konsolidasi memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas pengawasan antarlembaga Bawaslu di daerah. Menurutnya, berbagi pengalaman dan hasil pengawasan akan membantu seluruh jajaran pengawas dalam membangun langkah pengawasan yang lebih efektif dan terukur.

“Konsolidasi seperti ini sangat penting karena pengawasan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Melalui forum ini, kita dapat saling belajar dari pengalaman daerah lain, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap hasil pengawasan benar-benar menjadi bahan perbaikan untuk menjaga kualitas data pemilih,” ujar Mutholib.

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bukan hanya berkaitan dengan administrasi data, tetapi juga menyangkut perlindungan hak konstitusional warga negara agar setiap pemilih yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik.

“Data pemilih yang akurat adalah fondasi demokrasi yang sehat. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara cermat, teliti, dan berkelanjutan agar setiap warga negara memperoleh jaminan atas hak pilihnya. Ketelitian dalam mengawal data hari ini akan menentukan kualitas pemilu di masa yang akan datang,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 dan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pesawaran berdasarkan hasil uji petik data pemilih yang dilakukan di sejumlah wilayah.

Melalui rapat konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Pesawaran berharap koordinasi antara Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat semakin kuat sehingga pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ke depan berjalan lebih efektif, terdokumentasi dengan baik, serta mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak konstitusional masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Konsolidasi Hasil Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Konsolidasi Hasil Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026
Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Konsolidasi Hasil Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026

Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah

Tag
bawasluri
bawaslulampung