Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Evaluasi Publikasi Triwulan II, Perkuat Kualitas Informasi untuk Masyarakat
|
Pesawaran — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Mutholib, bersama Kepala Sekretariat Kukuh Julian dan Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Amri Fahada Syehrun, mengikuti Rapat Evaluasi dan Pemantauan Publikasi Media Sosial serta Pemberitaan Periode April–Juni 2026 (Triwulan II) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (15/7).
Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, mulai dari unsur pimpinan, sekretariat, hingga pengelola kehumasan. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk memantau capaian publikasi, kualitas pemberitaan, serta kepatuhan terhadap standar dan pedoman kehumasan yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar menegaskan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tetap berada dalam koridor kelembagaan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Publikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi representasi kredibilitas dan profesionalitas lembaga. Karena itu, setiap konten harus dipastikan akurat, jelas, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Qohar.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menekankan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Menurutnya, keberhasilan kehumasan tidak hanya diukur dari banyaknya konten yang dipublikasikan, tetapi dari konsistensi dalam menghadirkan informasi yang berkualitas, edukatif, dan relevan bagi masyarakat.
Menanggapi pelaksanaan evaluasi tersebut, Mutholib menyampaikan bahwa publikasi yang baik tidak hanya soal kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga tentang bagaimana informasi tersebut mampu membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Publikasi yang berkualitas bukan sekadar menghadirkan informasi dengan cepat, tetapi memastikan setiap informasi yang kita sampaikan benar, mudah dipahami, dan memberi nilai edukasi bagi masyarakat. Kehumasan harus menjadi jembatan yang menghubungkan kerja pengawasan Bawaslu dengan kebutuhan informasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab,” ungkap Mutholib.
Ia menambahkan bahwa evaluasi rutin seperti ini penting untuk memastikan seluruh jajaran kehumasan terus berkembang dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika komunikasi digital yang semakin cepat.
“Di era digital, kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan relevan. Karena itu, evaluasi harus kita jadikan ruang untuk belajar bersama, memperbaiki kekurangan, dan memperkuat kualitas komunikasi kelembagaan agar masyarakat semakin memahami peran dan kerja pengawasan Bawaslu,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat evaluasi dan pemantauan publikasi Triwulan II Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi kehumasan sebagai bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi publik. Dengan publikasi yang cepat, akurat, edukatif, dan konsisten, diharapkan informasi yang disampaikan Bawaslu semakin mudah dipahami masyarakat serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Foto dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah