Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ikuti Evaluasi P2P 2026, Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Masyarakat
|
Pesawaran — Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Mutholib, mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (1/7). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meninjau pelaksanaan program P2P di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Tulang Bawang sebagai bahan evaluasi sekaligus pembelajaran untuk peningkatan kualitas program di masa mendatang.
Rapat evaluasi dipimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif di wilayah masing-masing. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Bawaslu RI serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat pada pelaksanaan berikutnya.
Dalam arahannya, Mimi Abriyani menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di empat daerah tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, dan Bandar Lampung secara umum berjalan lancar dan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dari Bawaslu RI. Ini menunjukkan komitmen jajaran Bawaslu di daerah dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendidikan kepada masyarakat,” ujar Mimi.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi memiliki peran penting sebagai instrumen penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, hasil evaluasi juga akan menjadi bahan informasi dan pembelajaran bagi daerah lain yang belum menyelenggarakan kegiatan serupa.
“Tujuan evaluasi ini adalah sebagai bahan penilaian kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan kegiatan. Selain itu, hasil evaluasi juga akan kami informasikan kepada kabupaten/kota yang belum melaksanakan kegiatan agar hal-hal yang menjadi perhatian dapat diantisipasi sejak awal,” jelasnya.
Menurut Mimi, penguatan pengawasan partisipatif tidak dapat dilakukan hanya oleh penyelenggara pemilu semata, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik mengenai kepemiluan dan pengawasan. Oleh karena itu, program P2P menjadi salah satu strategi penting Bawaslu dalam membangun kesadaran demokrasi di tingkat lokal.
Menanggapi pelaksanaan evaluasi tersebut, Mutholib menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas lokal, untuk memahami peran strategis mereka dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan hanya kegiatan transfer pengetahuan, tetapi proses membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat memahami hak dan perannya dalam pengawasan, maka pengawasan pemilu akan menjadi lebih kuat, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujar Mutholib.
Ia menilai bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung sangat penting untuk memastikan program P2P tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan terus berkembang menjadi gerakan pendidikan demokrasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi adalah bagian penting dari proses perbaikan. Dari evaluasi kita belajar apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperkuat. Harapannya, pelaksanaan P2P ke depan dapat menjangkau lebih banyak elemen masyarakat dan melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kepedulian tinggi terhadap integritas pemilu,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 secara luring di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran pada 24 Juni 2026 dengan melibatkan peserta dari unsur organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Pesawaran. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu berupaya menciptakan masyarakat yang memiliki pemahaman lebih baik mengenai kepemiluan, pencegahan pelanggaran, dan pentingnya pengawasan partisipatif. Dengan semakin luasnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, diharapkan integritas, transparansi, dan kualitas demokrasi di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pesawaran, dapat terus terjaga dan semakin kuat di masa yang akan datang.
Penulis dan Editor : Rahmat Fatriansyah
Foto : Vicky Seviria