Bawaslu Kabupaten Pesawaran Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Pasangan Calon Terpilih PSU Pilkada 2025
|
Pesawaran — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda Pengumunan Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Terpilih Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran, pada Jumat (4/7).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, penyelenggara pemilu, serta berbagai unsur pemerintahan daerah. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan akhir proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) dan menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat paripurna merupakan bagian dari komitmen lembaga pengawas pemilu untuk memastikan seluruh tahapan PSU Pilkada 2025, termasuk pengesahan calon terpilih, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kehadiran Bawaslu dalam rapat paripurna ini adalah bentuk tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan proses akhir tahapan Pilkada berlangsung sesuai mekanisme yang diatur undang-undang. Ini juga menjadi momentum bagi kita semua untuk menegaskan komitmen terhadap hasil demokrasi yang berintegritas,” ujar Fatih.
Ia menambahkan, setelah seluruh tahapan Pilkada 2025 tuntas, termasuk PSU dan putusan MK, masyarakat diharapkan dapat kembali bersatu dan bersama-sama mendukung pemerintahan terpilih demi kemajuan Pesawaran.
“Proses demokrasi sudah berjalan dengan baik, kini saatnya kita kembali bersatu. Bawaslu terus mendorong semangat kebersamaan pasca-pemilihan agar stabilitas sosial dan politik di Pesawaran tetap terjaga,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Oktiyas Afriza, menuturkan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Bawaslu hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra demokrasi yang memastikan setiap proses berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Oktiyas.
Ia menambahkan, momen ini sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh pihak untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap hasil demokrasi.
“Kami berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga hasil Pilkada ini dengan penuh tanggung jawab. Proses yang sudah berjalan dengan baik harus menjadi pijakan untuk kontestasi demokrasi ke depan,” pungkasnya.
Foto dan Editor: Rahmat Fatriansyah
Penulis : Rahmat Fatriansyah